Iklan
Iklan

Sosial Kontrol Media Massa Menghantui Driver BA 8816 H, Permohonan Maaf dan Janji Tertib Aturan Luluhkan Hati Masyarakat Talang

TALANG – Setelah hebohnya pemberitaan terkait pengemudi kendaraan dinas berpelat merah BA 8816 H milik Pemkab Solok yang diduga berkendara ugal-ugalan di kawasan perkampungan Kotogaek, Nagari Talang, persoalan tersebut menjadi topik hangat di tengah masyarakat.

Pemberitaan itu bahkan memicu ratusan komentar di media sosial Facebook. Sebagian netizen melontarkan komentar keras, termasuk menyarankan agar kendaraan tersebut “diampeh” atau dilempar. Namun, berbagai komentar tersebut tentu tidak patut diwujudkan dalam tindakan nyata karena main hakim sendiri merupakan perbuatan yang dapat melanggar hukum.

Sehari setelah polemik mencuat di media sosial, sejumlah media online turut memberitakan persoalan tersebut dengan menghadirkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Solok serta Ketua Ikatan Pemuda Nagari Talang (IPNT) sebagai narasumber. Pemberitaan itu kemudian menjadi perhatian masyarakat, termasuk kalangan pejabat daerah dan ASN Pemkab Solok.

Peran sosial kontrol yang dijalankan media massa kali ini kembali menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bagian penting dalam memperbaiki persoalan di tengah masyarakat. Belum beberapa jam setelah pemberitaan ditayangkan, pengemudi BA 8816 H langsung berkunjung ke Nagari Talang, Minggu (23/8/2026).

Kedatangannya diterima Ketua IPNT Roni Akhyar bersama sejumlah kepala jorong. Dalam pertemuan tersebut, pengemudi kendaraan dinas yang diketahui bertugas di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Solok itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Nagari Talang atas tindakan dan cara berkendara yang dinilai tidak mencerminkan adab serta kesopanan ketika melintasi kawasan permukiman.

Roni Akhyar menyambut baik itikad tersebut. Menurutnya, sebagai manusia tidak ada yang luput dari kesalahan dan kekhilafan. Permohonan maaf yang disampaikan dengan tulus merupakan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan, namun harus dibuktikan melalui perubahan sikap dan perilaku.

“Maaf adalah awal dari penyelesaian sebuah kesalahan. Setelah permintaan maaf, yang paling penting adalah membuktikannya melalui sikap dan tindakan yang sejalan,” ujar Roni.

Ia berharap pengemudi BA 8816 H tidak hanya memperbaiki perilakunya sendiri, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi pengemudi kendaraan dinas lainnya agar lebih mengedepankan etika, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Roni juga meminta Pemkab Solok menyusun dan menetapkan standar kecepatan bagi kendaraan pemerintah, khususnya ketika melintasi kawasan permukiman. Menurutnya, standar tersebut dapat menjadi alarm sekaligus pedoman bagi para pengemudi kendaraan dinas dalam menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lingkungan yang dilalui.

Selain persoalan kecepatan, Roni mengingatkan hal lain yang tidak kalah penting, yakni bagaimana kendaraan berpelat merah membangun komunikasi sederhana dengan masyarakat ketika melintas di kawasan permukiman.

Menurut Roni, berdasarkan saran dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, kendaraan dinas sebaiknya tidak menggunakan kaca samping yang terlalu gelap. Jika kondisi memungkinkan, kaca dapat diturunkan ketika melintas di tengah masyarakat sehingga warga mengetahui siapa pejabat atau pengguna kendaraan pemerintah yang sedang lewat.

“Bukan sekadar agar masyarakat tahu siapa yang berada di dalam kendaraan, tetapi juga supaya ada ruang untuk saling menyapa. Masyarakat bisa menyapa dan menghormati pejabat yang lewat, begitu juga pejabat dapat membalas dengan sapaan atau senyuman,” katanya.

Ia menilai hal sederhana seperti senyuman di balik kaca kendaraan dapat menciptakan kedekatan emosional antara pemerintah dengan masyarakat. Kendaraan dinas, kata Roni, bukan hanya fasilitas negara, tetapi juga menjadi salah satu simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Karena itu, Roni berharap seluruh pengguna kendaraan dinas berpelat merah dapat mengedepankan etika, kesopanan, keselamatan dan sikap humanis saat melintas di tengah permukiman. Kehadiran kendaraan pemerintah diharapkan tidak menciptakan jarak dengan masyarakat, tetapi justru menghadirkan rasa dekat dan dihargai.

Dengan adanya permohonan maaf dan komitmen untuk memperbaiki diri, Roni berharap persoalan BA 8816 H tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Ia menilai penyelesaian secara bijak, disertai evaluasi dan pembenahan sistem, jauh lebih bermanfaat dibandingkan saling menyalahkan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kendaraan pemerintah membawa nama institusi dan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Kritik masyarakat melalui media massa maupun media sosial, jika disampaikan secara proporsional dan berdasarkan fakta, dapat menjadi kontrol sosial untuk mendorong pelayanan pemerintahan yang lebih baik.**yans

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News