Jumat, Maret 29, 2024

Hingga Maret, Pemkab Pessel Realisasi Dana Desa Rp 34 Miliar

Must read

Pessel, Dutametro.com – Realisasi dana desa (DD) di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai Rp 34 miliar hingga Maret 2022. Atau, sebesar 21 persen dari total anggaran tahun ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencana Loli Nofita mengatakan, total alokasi DD Pesisir Selatan tahun 2022 sebesar Rp 161 miliar.

“Dana desa ini bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara, red). Sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2021,” kata Loli Nofita.

Dijelaskan, pada tahun 2021, alokasi DD di Pesisir Selatan sebesar Rp 169 miliar. Sementara tahun ini hanya Rp 161 miliar atau berkurang sebesar Rp 8 miliar.

DD tersebut akan dimanfaatkan oleh 182 nagari sesuai peruntukkan masing-masing. “Sebab, di tengah pandemi Covid-19 ini juga terdapat sejumlah program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah nagari,” katanya.

Pemanfaatan DD, lanjutnya, untuk program ketahanan pangan dan hewani yang akan menghabiskan anggaran sebesar 20 persen. Selanjutnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“BLT ini, alokasi anggaran terbesar, yaitu 40 persen. Dilanjutkan dengan program percepatan penanganan Covid-19 sebesar 8 persen,” tutur Loli.

Dari hitungan tersebut, 68 DD bakal digunakan untuk tiga program yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara, sisanya sebesar 32 persen dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas di tiap nagari.

Selain DD yang bersumber dari APBN, tahun ini, alokasi ADD yang bersumber dari APBD juga mengalami penurunan.

“Tahun lalu, ADD mencapai Rp 81 miliar. Tahun 2022 berkurang menjadi Rp 79 miliar,” katanya.

Diketahui, sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Riko ZA Musti mengingatkan agar pemerintah nagari lebih berhati-hati menggunakan DD. Anggaran harus tepat sasaran sehingga tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami mengimbau agar pemanfaatan DD sesuai peruntukkan. Jangan diselewengkan,” tuturnya. ***

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article