Dobrak Kesepakatan, Sistem Pemilihan Bamus Nagari Kajai Selatan Berubah, Sejumlah Tokoh Kritisi Pansel

Pasaman Barat,dutametro.com.-Dobrak Kesepakatan, Sistem Pemilihan Bamus Nagari Kajai Selatan Berubah, Sejumlah Tokoh Kritisi Pansel.Pemilihan Bamus (Badan Musyawarah) Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat akan di laksanakan pada 18 Juni 2023 mendatang akan dilakukan pemilihan secara langsung.

Terkait hal itu menjadi sorotan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat, pasalnya hasil dari rapat sebelumnya pemilihan itu dilakukan secara unsur, hasil rapat yang di hadiri oleh Kepala Dinas DPMN, Camat dan Wali Nagari serta masyarakat di daerah itu.

Diketahui, adanya perubahan dari hasil rapat tersebut setelah Pansel membuka pendaftaran di buka mulai 24 Mai sampai 2 Juni 2023 mendatang dilakukan pemilihan secara langsung.

Pemilihan Bamus Nagari Kajai Selatan itu tambahan untuk melengkapi Bamus di nagari itu yakni dua orang tambahan antara lain keterwakilan Jorong Tanjung Beruang satu orang dan keterwakilan perempuan satu orang.

“Benar, kita telah mengumumkan pengumuman pemilihan Bamus Nagari Kajai Selatan yang akan di laksanakan pada 18 Juni 2023 mendatang,” tutur Ketua Pansel Bamus Nagari Kajai Selatan Muhammad Jamil kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Ia mengatakan pemilihan secara langsung tersebut merupakan ke inginan dan desakan dari masyarakat.

“Banyak masyarakat memberikan masukan ke pada pansel maka pansel memutuskan untuk melakukan pemilihan langsung,” sebutnya.

Sementara itu, salah satu tokoh Nagari Kajai Selatan Tri Pendra membenarkan hasil kesepakat awal dari rapat yang di hadiri oleh Kepala Dinas DPMN, Camat dan wali Nagari serta masyarakat itu merupakan pemilihan secara unsur.

“Dari kesepakatan musyawarah awal ditetapkan pemilihan Bamus Nagari Kajai Selatan dipilih secara unsur keterwakilan masyarakat dengan pertimbangan anggara biaya, sedangkan pengumuman pansel di putuskan pemilihan secara langsung,” katanya.

Menangapi hal itu Camat Talamau Andre Afandi mengatakan telah berkordinasi dengan pemerintah Nagari Kajai Selatan terkait ada perubahan pemilihan secara keterwakilan menjadi pemilihan langsung.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak pemerintah nagari kajai selatan, terkait ada putusan sepihak merobah hasil musyawarah awal dari pemilihan secara unsur menjadi pemilihan langsung”, sebutnya

Ia menyarankan untuk melakukan musyawarah ulang terkait adanya perubahan pemilihan tersebut, karna dari awal sudah di putuskan musyawarah secara keterwakilan.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Randy Hendrawan menyayangkan sikap keputusan pemerintah nagari dan pansel Bamus Nagari Kajai Selatan yang merobah hasil kesepakatan tersebut kendati begitu saya akan kordinasi dengan camat dan pemerintah nagari.

“Putusanya sudah ada, tentu kita harus jalankan hasil musyawarah tersebut”, katanya.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News