Sabtu, Juli 27, 2024

Keluarga Korban Pembunuhan Anggota Panwaslu di Musi Rawas Bakar Rumah Tersangka

More articles

Musi Rawas, Dutametro – Keluarga Reno (38) anggota Panwaslu yang jadi korban pembunuhan membakar rumah tersangka Bambang (35). Peristiwa itu terjadi di Dusun III, Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit.

Menurut keterangan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, pasca kejadian yang menewaskan korban, menyebabkan keluarga naik pitam sehingga melakukan pengrusakan serta membakar rumah tersangka. Karena saat keluarga korban mendatangi rumah tersangka tidak ada di rumah.

Selanjutnya dikatakan Danu, “Aksi keluarga korban itu berhasil diredam oleh kita dengan melakukan pendekatan terhadap warga dan keluarga korban, sehingga kerusakan tidak bertambah parah,” katanya.

Kemudian selain itu juga, pihaknya melakukan pendekatan kepada Kepala Desa Batu Gane Kecamatan Selangit, kepada Kepala Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, dikarenakan keluarga tersangka banyak berada di Desa Pasenan, meminta agar tersangka menyerahkan diri.

Dan berkat kerjasama dengan kepala Desa Pasenan akhirnya tersangka menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Musi Rawas, Sabtu (25/3/2023).

Danu menyatakan, “Sehingga kurang dari 1 x 24 jam, Tim Landak Satreskrim serta Satnarkoba, Satintelkam Polres Mura serta Polsek Terawas, kades dan warga berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan,” kata Danu.

Kemudian dikatakan Danu, terhadap tersangka masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut. “Sementara ini motif pembunuhan yang terjadi dipicu adanya keselahpahaman, namun yang jelas tersangka dijerat dengan Pasal 338 pembunuhan KUHP dan selanjutnya masih akan dilakukan penyidikan sekaligus pendalaman perkara,” pungkasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest