Senin, Oktober 14, 2024

Hari Pertama Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Nias Tidak Ada Yang Mendaftar

More articles

Nias,dutametro.com .-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias selenggarakan konferensi pers terkait pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias pada pemilihan serentak tahun 2024. Selasa, 27/08/2024.

John Apriman Mendrofa anggota Komisioner KPU Nias Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Nias resmi telah membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah Kabupaten Nias mulai dari jam 08.00 wib hingga jam 16.00 Wib.” ucapnya

Seterusnya Ketua KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto menyampaikan bahwa sesuai dengan Tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 hari ini Penerima pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil bupati Tahun 2024.

“Kita telah melakukan persiapan untuk menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Pada Pemilu Tahun 2024 yang dimulai hari ini tanggal 27/08/2024 sampai dengan tanggal 29/08/2024, jadwal pendaftaran ini jauh sebelumnya kita dari KPU Kabupaten Nias telah mensosialisasikan kepada para Pimpinan Partai Politik dan Steakholder terkait tentang tahapan jadwal pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias.

Tentunya dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kita mempedomani aturan yang berlaku termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60 dan No 70, sedangkan syarat untuk mengusung Bakal Calon, untuk Kabupaten Nias harus memiliki suara minimum sebanyak 6.365 suara sah.” ucap Ketua KPU Kabupaten Nias.

Masih diKonferensi Pers, Selizaro Mendrofa Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nias Divisi Teknis menyampaikan bahwa hari ini telah resmi kita buka pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias namun pada hari pertama ini tidak ada satupun Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias hingga Pukul 16.00 wib,” singkatnya. (herman).

- Advertisement -spot_img

Latest