Depok, Dm– Menyikapi perkembangan teknologi saat ini, Pemerintah Kabupaten Agam jalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Kamis, (27/10), Pemkab Agam tandatangani perjanjian kerjasama dengan BSSN, yang dilakukan Bupati Agam, Dr H Andri Warman, di aula Mayjen TNI (Purn) dr Roebiono Kertopati BSSN, Depok.
PLT Sekretaris Utama BSSN, Y B Susilo Wibowo menyebutkan, dengan kerjasama ini BSSN melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), dapat berikan dukungan yang optimal untuk perlindungan data dan informasi pemerintah daerah.
“Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan transformasi digital,” ujarnya.
BSSN merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional, dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi untuk keamanan siber serta kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah.
“Semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, maka berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya,” sebutnya.
Dengan begitu katanya, diperlukan keamanan siber yang merupakan upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi dari serangan siber.
Sementara itu, Bupati Andri Warman sampaikan ucapan terimakasih kepada BSSN atas dilakukannya kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut.
“Ini merupakan komitmen kita dalam peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi di Kabupaten Agam,” katanya.
Dikatakannya, Kabupaten Agam terus berbenah dalam melayani masyarakat dengan digitalisasi pelayanan publik akan lebih mudah, cepat, murah dan praktis.
“Kita siap dan berkomitmen untuk terus mendukung BSSN dalam mewujudkan kemanan transformasi digital di Indonesia,” tukas bupati yang akrab disapa AWR itu. (t_m)