Solok – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok menggelar kegiatan sosialisasi percepatan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Solok, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerapan Manajemen Talenta sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, S.H., M.M. Dalam sambutannya, Eva Nasri menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar pemetaan pegawai, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensi terbaik yang dimilikinya.
Ia berharap seluruh ASN dapat mendukung penyediaan data yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi utama dalam penerapan sistem manajemen talenta.
> “Data yang valid akan menentukan kualitas kebijakan kepegawaian di masa depan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Jufrisal, S.H., M.M., menekankan pentingnya penguatan kesadaran terhadap akurasi data kepegawaian. Menurutnya, setiap ASN bertanggung jawab secara pribadi terhadap keakuratan dan pemutakhiran data kepegawaian masing-masing secara berkelanjutan, sehingga tugas tersebut tidak menjadi beban eksklusif petugas pengelola kepegawaian pada setiap perangkat daerah.
Lebih lanjut, Jufrisal menjelaskan pentingnya manajemen talenta sebagai implementasi sistem merit yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Ia menegaskan bahwa pengelolaan talenta ASN bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, serta siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap penerapan Manajemen Talenta dapat berjalan optimal dan menjadi landasan dalam pengembangan karier ASN yang lebih terukur, adil, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. **/Yans






















