Padang.duatametro.com – Pemerintah kabupaten Solok kembali memperpanjang catatan prestasi yang telah ditorehkannya. Pada kali ini, Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, memberikan perhargaan peringkat tertinggi tingkat kabupaten atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Penghargaan diserahkan oleh kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, dan diterima lansung oleh Bupati Solok, Jum’at, 27 Januari 2023, di Kantor Ombudsman Sumatera Barat, Sawahan Kota Padang.
Hadir pada kesempatan itu,
Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP.
Sementara itu Bupati Solok didampingi oleh, Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekda Medison,S.Sos, M.Si, Kadis DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Kadis Dukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kadis Kominfo Teta Midra, SSTP, M.Si dan Kabag Organisasi Jhoni, S.Sos, MM.
Standar pelayanan publik adalah instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan, dan menjadi acuan penilaian terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Dari penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik tahun 2022, pemerintah kabupaten Solok berada pada posisi ketiga di Sumatera Barat, dan tingkat pertama diantara perintahnya kabupaten yang ada, dengan nilai 88,73% dan mendapat predikat A.
Pasca penyerahan penghargaan, Bupati H.Epyardi Asda menypaikan sangat puas dengan nilai yang didapatkan, dikatakannya, sebuah keberhasilan adalah tantangan untuk mempertahankan serta meningkatkannya dihari yang akan datang.
Menurut orang nomor satu dipemerintahan itu, keberhasilan yang diraih, adalah buah kerjakeras segenap OPD yang ada, yang berada dibawah naungan Solok Super Team, dan sesungguhnya, kebanggaan ini adalah miliki mereka bersama dan segenap masyarakat kabupaten Solok.
” Mempertahankan akan lebih sulit dari mendapatkannya, jadi teruslah berkoordinasi dan membangun komunikasi, meminta arahan dari Ombudsman ” kata H.Epyardi Asda.
Pada kesempatan sebelumnya, kepala Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatera Barat mengakui loncatan prestasi yang diraih oleh pemerintah kabupaten Solok.
Menurut Yefri Heriani, pada tahun 2022 tim pemerintah kabupaten Solok telah menunjukan kemampuannya dalam meimplementasikan kepatuhan dan standar pelayanan publik secara bertahap, sehingga dari keberhasilan itu mendapatkan nilai yang memuaskan.
” Bupati Epyardi Asda mampu merubah semuanya, dari zona merah pada penilaian sebelumnya, dan saat ini pemerintah kabupaten Solok berada di zona hijau ” sebut Yefri Heriani mengakui.
Dari liputan.media ini, penyerahan penghargaan itu diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas terkait komitmen kepala daerah untuk terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik. (F.Siska)










