Sabtu, Juli 27, 2024

Dinilai Batasi Pelaku Usaha, Lelang Tender di Dinas PUPR Tubaba Tahun 2024 Tuai Keluhan Peserta

More articles

Tubaba, dutametro.com -Dinilai Batasi Pelaku Usaha, Lelang Tender di Dinas PUPR Tubaba Tahun 2024 Tuai Keluhan Peserta. Lelang Tender Paket Pekerjaan : Pembangunan Gedung Kantor Camat Lambu Kibang Pagu : Rp. 2.500.000.000,-
dan Pekerjaan : Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Pagar Dewa Pagu : Rp. 2.335.020.000,-
milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2024 menuai Keluhan dari Peserta Tender.

Sebab, pada Proses Lelang Dua Paket Proyek sebagaimana tersebut diatas Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menambahkan Persyaratan Tambahan pada Dokumen Pemilihan (Dokumen Tender) dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga hal itu dinilai memberatkan peserta Lelang sehingga membatasi Pelaku Usaha untuk mengikuti Proses Lelang.

Herly. Salah seorang Peserta Lelang mengeluhkan Sikap Pokja UKPBJ menambahkan Persyaratan Tambahan pada Dokumen Pemilihan yang di nilai membatasi Pelaku Usaha untuk mengikuti Lelang.

“Dengan adanya Persyaratan Tambahan ini secara tidak langsung ini sudah membatasi Pelaku Usaha untuk mengikuti Lelang” Keluh Herly. Selasa (28/5/2024).

Di konfirmasi terpisah, terkait Alasan dan Dasar Pokja UKPBJ menambahkan Persyaratan Tambahan pada Dokumen Pemilihan (Dokumen Tender). Pokja UKPBJ Tubaba belum memberikan Tanggapan di konfirmasi melalui WhatsApp tidak dibalas. Akang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest