BUKITTINGGI ,dutametro.com. – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi memeriksa istri dari oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi berinisial DW, Selasa 26 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang menyeret suami DW, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas DLH Kota Bukittinggi. DW hadir memenuhi panggilan BKPSDM didampingi kuasa hukumnya, Dr. (c) Riyan Permana Putra, SH., MH.
Proses klarifikasi berlangsung di Ruang Bimbingan dan Konseling BKPSDM Kota Bukittinggi, Balai Kota Bukittinggi.
Sebelumnya, BKPSDM telah melayangkan surat panggilan resmi kepada oknum Kadis DLH berinisial A atas dugaan perselingkuhan, judi online, dan penelantaran istri.
Kuasa hukum DW, Riyan Permana Putra, menegaskan bahwa proses pemeriksaan ASN harus berjalan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Pemeriksaan disiplin ASN harus berjalan profesional, transparan, dan tidak boleh mengabaikan hak-hak istri kadis sebagai pelapor maupun pihak terkait. Semua harus berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Riyan.
Ia menjelaskan, mekanisme pemeriksaan disiplin ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, setiap dugaan pelanggaran wajib melalui proses pemeriksaan objektif sebelum sanksi administratif dijatuhkan.
Riyan juga menyatakan pihaknya mendukung keterbukaan dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara sesuai prinsip negara hukum.
“BKPSDM Bukittinggi Panggil Istri Oknum Kadis DLH*
BKPSDM Kota Bukittinggi memanggil DW, istri dari oknum Kadis DLH Bukittinggi, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin, Selasa 26 Mei 2026.
DW hadir didampingi kuasa hukum Riyan Permana Putra. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Bukittinggi.
Sebelumnya, suami DW diduga melakukan perselingkuhan, judi online, dan penelantaran istri.
Kuasa hukum menegaskan proses harus profesional, transparan, dan berdasarkan fakta sesuai PP No. 94 Tahun 2021.
“Istri Oknum Kadis DLH Bukittinggi Datangi BKPSDM Didampingi Kuasa Hukum*
Kasus dugaan pelanggaran disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi terus bergulir. Kali ini, giliran istri dari oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bukittinggi berinisial DW yang memenuhi panggilan BKPSDM, Selasa 26 Mei 2026.
Datang ke Balai Kota Bukittinggi, DW tidak sendiri. Ia didampingi kuasa hukumnya, Riyan Permana Putra, untuk menjalani agenda klarifikasi di Ruang Bimbingan dan Konseling BKPSDM.
Kasus ini bermula dari surat panggilan resmi BKPSDM kepada suami DW yang menjabat sebagai Kadis DLH, atas dugaan perselingkuhan, judi online, dan penelantaran istri.
“Semua harus berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Riyan saat mendampingi kliennya. Ia menekankan pentingnya asas praduga tidak bersalah.
(Zlk)*





















