KOTAMOBAGU,DutaMetro.com – Semangat masyarakat Kota Kotamobagu dalam menunaikan ibadah qurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data sementara hingga 28 Mei 2026, jumlah hewan qurban yang tercatat telah mencapai 567 ekor, terdiri dari 480 ekor sapi, 86 ekor kambing, dan 1 ekor domba.
Peningkatan jumlah hewan qurban tahun ini menjadi bukti nyata tumbuhnya kesadaran dan kepedulian sosial masyarakat dalam menjalankan syariat Islam. Tidak hanya menjadi simbol ketakwaan kepada Allah SWT, qurban juga mencerminkan kuatnya semangat berbagi kepada sesama, khususnya masyarakat yang membutuhkan.
Dari data yang dihimpun pemerintah daerah, Kecamatan Kotamobagu Selatan menjadi wilayah dengan jumlah hewan qurban terbanyak, yakni 179 ekor sapi, 22 ekor kambing, dan 1 ekor domba. Disusul Kecamatan Kotamobagu Barat dengan 144 ekor sapi dan 23 ekor kambing, Kecamatan Kotamobagu Timur sebanyak 104 ekor sapi dan 31 ekor kambing, serta Kecamatan Kotamobagu Utara dengan 53 ekor sapi dan 10 ekor kambing.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan yang cukup mencolok. Pada Tahun 2025, jumlah sapi qurban tercatat sebanyak 362 ekor, sementara tahun ini meningkat menjadi 480 ekor sapi. Kenaikan tersebut mencapai 75,41 persen berdasarkan data sementara yang masuk dari seluruh kecamatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., mengatakan bahwa ibadah qurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi memiliki makna spiritual yang mendalam sebagai bentuk ketakwaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.
“Qurban mengajarkan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semangat ini merupakan warisan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menaati perintah Allah SWT,” ujar Sahaya.
Ia juga menjelaskan bahwa syariat qurban telah ditetapkan Allah SWT kepada setiap umat, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hajj ayat 34, yang menegaskan bahwa penyembelihan qurban merupakan bagian dari ajaran tauhid yang diwariskan para nabi terdahulu sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.
Selain itu, perintah berqurban juga ditegaskan dalam Surah Al-Kautsar ayat 2: “Fashalli lirabbika wanhar” yang berarti “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”
Menurut Sahaya, meningkatnya jumlah hewan qurban tahun ini menjadi gambaran bahwa semangat religius dan kepedulian sosial masyarakat Kota Kotamobagu terus tumbuh dari tahun ke tahun.
“Alhamdulillah, berdasarkan data sementara yang masuk dari seluruh kecamatan, terjadi peningkatan jumlah hewan qurban yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan semangat masyarakat dalam menjalankan syariat agama semakin tinggi,” katanya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga terus melakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, serta panitia qurban guna memastikan proses penyembelihan hewan qurban berjalan tertib, aman, sesuai syariat, serta memenuhi standar kesehatan hewan.





















