Kotamobagu,DutaMetro.com-Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan akibat kendala biaya. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penguatan sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam upaya mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di daerah.
Komitmen itu mengemuka saat Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima audiensi Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Djamal Adriansyah, bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus menyusun langkah konkret guna memastikan seluruh warga Kotamobagu memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh.
Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa pencapaian UHC bukan sekadar target administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Agar pelayanan kesehatan dari BPJS dapat dirasakan secara efisien dan efektif, daerah kita memang harus berada pada cakupan UHC. Ini penting agar tidak ada lagi hambatan prosedural ketika masyarakat membutuhkan penanganan medis secara cepat,” tegas Weny Gaib.
Menurutnya, percepatan UHC membutuhkan dukungan anggaran daerah, validasi data peserta yang akurat, serta kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan agar program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Tak hanya memperkuat koordinasi di tingkat pemerintah, Pemkot Kotamobagu bersama BPJS Kesehatan juga sepakat meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi terpadu. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, sekaligus meluruskan mekanisme pelayanan kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga sistem rujukan ke rumah sakit.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Djamal Adriansyah, mengungkapkan bahwa tingkat pemanfaatan Program JKN di Kotamobagu menunjukkan tren yang sangat baik.
“Dalam satu tahun terakhir, kurang lebih 345 ribu layanan kesehatan telah dimanfaatkan masyarakat Kotamobagu melalui Program JKN, dengan rata-rata sekitar 28 ribu layanan setiap bulan,” ungkap Djamal.
Ia juga memberikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap keberlangsungan program tersebut.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. Dukungan yang diberikan menjadi faktor penting sehingga Program JKN dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga menyampaikan kebijakan baru yang memberikan manfaat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui skema terbaru, ASN kini dapat mendaftarkan anggota keluarga tambahan, seperti orang tua, mertua, hingga anak keempat, dengan besaran iuran yang lebih ringan dibandingkan skema peserta mandiri.
Kebijakan tersebut diharapkan semakin memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi keluarga ASN sekaligus mempercepat terwujudnya cakupan kepesertaan yang lebih menyeluruh.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPJS Kesehatan, target mewujudkan Universal Health Coverage bukan hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga langkah nyata untuk memastikan setiap warga memperoleh akses layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan tanpa terkendala biaya.***


























