Iklan
Iklan

Pemkab Pulau Taliabu Siapkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis bagi 4.120 Pekerja Rentan di 71 Desa

TALIABU, dutametro.com — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja sektor informal. Pada 2026, sebanyak 4.120 pekerja rentan yang tersebar di 71 desa dipastikan menjadi sasaran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan iuran dari pemerintah daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, saat membuka kegiatan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Pemutakhiran Data Pekerja Rentan Tahun 2026 di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Pulau Taliabu itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kelompok masyarakat berpenghasilan tidak menentu memperoleh akses perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sasaran program ini meliputi pekerja sektor informal, seperti petani, nelayan, dan buruh harian lepas yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi serta membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja.

Dalam sambutannya, La Ode Yasir menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi untuk membayar iuran secara mandiri.

Menurutnya, sosialisasi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui pentingnya perlindungan terhadap risiko pekerjaan.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini juga merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui pemberian iuran gratis bagi pekerja rentan,” ujarnya.

Wabup menjelaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keakuratan data penerima manfaat. Karena itu, pemutakhiran data yang menjangkau 71 desa menjadi tahapan penting untuk memastikan bantuan perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Data yang diperoleh melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan akan menjadi dasar dalam penetapan sasaran serta pengelolaan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk tahun 2026.

La Ode Yasir pun meminta seluruh kepala desa beserta aparat pemerintahan desa berperan aktif memastikan proses pendataan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai kondisi riil masyarakat.

Ia menekankan bahwa ketepatan pendataan merupakan faktor penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan penerima manfaat, sekaligus mendorong pemerataan akses perlindungan sosial bagi pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

Pemerintah daerah berharap program ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Pulau Taliabu, Arjadin Maundu, menyampaikan bahwa sosialisasi dan pemutakhiran data pekerja rentan tahun 2026 telah selesai dilaksanakan di delapan kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Kecamatan Taliabu Barat Laut menjadi lokasi terakhir pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan Desa Nggele sebagai pusat kegiatan.

Arjadin menjelaskan, kegiatan di kecamatan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan lalu. Namun, pelaksanaannya ditunda karena situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Pulau Taliabu.

Kegiatan di Desa Nggele diikuti para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta 50 perwakilan pekerja rentan dari Kecamatan Taliabu Barat Laut.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan di Kecamatan Taliabu Barat Laut hari ini, sosialisasi dan pemutakhiran data pekerja rentan tahun 2026 telah selesai di delapan kecamatan,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah Kecamatan Taliabu Barat Laut, para kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan pekerja rentan.

Rampungnya rangkaian sosialisasi dan pemutakhiran data di delapan kecamatan diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pulau Taliabu. Dengan data penerima yang akurat, program tersebut diharapkan dapat menjangkau pekerja rentan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News