BENGKULU, DM – Mantan Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, memberikan klarifikasi resmi mengenai proyek pemasangan pipa di Desa Tanjung Gelang, Kabupaten Rejang Lebong, yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Klarifikasi ini disampaikan guna memenuhi hak jawab atas informasi publik sekaligus meluruskan berbagai asumsi yang berkembang di sejumlah media online.
Rosmala menjelaskan bahwa pengerjaan proyek pipa sepanjang 2,5 kilometer yang bersumber dari dana APBD telah memasuki tahap uji coba. Secara teknis, jaringan air bersih dari ruas tersebut telah berfungsi dengan baik.
“Besok adalah uji coba untuk kegiatan APBD yang sepanjang 2,5 kilometer. Insya Allah, untuk kegiatan APBD kita sudah clear untuk masalah air,” ujar Rosmala saat memberikan keterangan kepada media, Selasa
Kendati demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan jaringan sepanjang 750 meter untuk menyalurkan air langsung ke titik lokasi utama di petak sawah. Kekurangan tersebut nantinya akan ditutupi melalui alokasi anggaran dari APBN.
”Setelah 2,5 kilometer ini, ditambah lagi dengan 750 meter yang akan dilaksanakan dari anggaran APBN, barulah air bisa diturunkan secara optimal ke petak sawah. Sambil menunggu anggaran APBN, kemungkinan bulan depan tambahan itu selesai,” tambahnya.
Pendampingan Hukum dan Kendala Medan Ekstrem
Terkait isu penegakan hukum, Rosmala menegaskan bahwa Dinas TPHP Provinsi Bengkulu didampingi secara penuh oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sejak awal pelaksanaan program cetak sawah. Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, termasuk Kasi Pidsus dan jajaran, bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi riil di lokasi.
Menurutnya, tim Kejari Rejang Lebong menilai medan di lapangan sangat berat sehingga membutuhkan estimasi anggaran yang besar. Bahkan, pihak kejaksaan sempat terkejut karena anggaran sebesar Rp2,5 miliar dinilai sangat efisien untuk merampungkan volume pekerjaan yang ada.
”Waktu itu disampaikan oleh tim Kejari bahwa kondisi di lapangan sangat berat. Hitungan mereka justru membutuhkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar karena medan yang cukup berat, tetapi kita bisa memaksimalkan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Selain faktor geografis, keterlambatan penyelesaian juga dipengaruhi oleh aspek teknis dan teknologi khusus. Pihaknya harus mendatangkan tenaga ahli dari pusat pada September lalu untuk melakukan penyesuaian, penyempurnaan konstruksi, pengaturan elevasi jaringan, serta komponen teknis lainnya.
”Alhamdulillah, saat ini posisi 2,5 kilometer sudah selesai karena air sudah mengalir dan sesuai dengan debit yang diharapkan. Setiap beberapa meter dicek kembali debitnya agar benar-benar sesuai standar teknis,” jelasnya.
Penyesuaian Anggaran dan Harapan Akhir Tahun
Menyinggung alokasi anggaran lanjutan sepanjang 750 meter, Rosmala memaparkan bahwa rencana awal pembiayaan tersebut dibagi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun, akibat adanya kendala di tingkat kabupaten, alokasi anggaran tersebut mengalami perubahan.
”Karena kondisi kemarin ada musibah terkait bupati Rejang Lebong, akhirnya anggaran untuk tambahan 750 meter tersebut tidak dianggarkan di kabupaten. Sehingga kami berinisiatif bergerilya dan berkomunikasi kembali ke pusat untuk meminta bantuan,” terangnya.
Saat ini, dana penambahan pipa sepanjang 750 meter tersebut dikabarkan telah masuk ke rekening enam kelompok tani penerima manfaat. Pihak pusat dijadwalkan akan kembali turun ke lapangan dalam waktu dekat guna memantau perkembangan kegiatan lanjutan tersebut.
”Harapan kami, sebelum akhir tahun ini kegiatan air sudah bisa dialirkan sepenuhnya ke sawah warga,” pungkasnya. (Red)










