Iklan
Iklan

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Laksanakan Pemeriksaan Tanah Panitia A di Desa Talawi Hilir

Sawahlunto,dutametro.com — Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah yang dilakukan oleh Panitia A di Desa Talawi Hilir sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah. Kegiatan pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi bidang tanah bersama pihak terkait guna memperoleh data yang akurat sesuai kondisi di lapangan.
“Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan untuk mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata kepala kantor Pertanahan kota Sawahlunto Nasrul.

Dalam pelaksanaannya kata dia, Panitia A melakukan pengecekan terhadap letak, batas, luas, serta kondisi bidang tanah yang diajukan. Selain itu, dilakukan pula pencocokan dokumen dan informasi yang berkaitan dengan status penguasaan maupun penggunaan tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemeriksaan lapangan secara langsung diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari serta memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap dia.

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan pertanahan yang tertib, modern, dan terpercaya.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News