Jumat, Juli 26, 2024

5 Pelaku Curanmor di Jaktim Ditangkap Dalam Kurun Waktu Kurang 24 Jam

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Sebanyak 5 orang pelaku pencurian bermotor (curanmor) di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam penangkapan itu polisi mendapati sepeda motor milik korban ada pada pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Cakung, kompol Syarifah Chaira Sukma, mengatakan “Berikut barang bukti sepeda motor milik korban dan 3 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya, serta 1 unit HP Vivo Y12 milik saksi korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Selanjutnya disebutkan Syarifah peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (28/3) kemarin. Inisial para pelaku yaitu ACL, ES, NN, BR dan NM diringkus di hari yang sama.

Dikatakan Syarifah,”(Penangkapan) dalam 1 x 24 jam, langsung,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, dia mengatakan sepeda motor hasil curian itu hendak dijual oleh para pelaku senilai Rp 2,6 juta. Adapun para pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Disebutkannya, “Rencananya motor tersebut akan dijual seharga Rp 2,6 juta, namun belum sempat terjual kelima pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Buser,” ujarnya.

Kemudian lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus curanmor tersebut. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan.

Hingga saat ini, “Kelima pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cakung guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest