Sabtu, Juli 27, 2024

2 Pria di Kapuas Tewas Menggenaskan Usai Dibunuh Temannya, Pelaku Sakit Hati Barangnya Sering Dicuri Korban

More articles

Kapuas, Dutametro.com – Dua orang pria berinisial JN dan DM tewas secara sadis usai dibunuh rekannya berinisial JY (30) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kedua korban dibunuh lantaran pelaku sakit hati barang-barangnya sering dicuri oleh kedua korban.

Menurut Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan, “Betul, kedua korban tewas. Kalau dari hasil sementara dia sakit hati sama si korban-korban ini karena sering curi barang-barang pelaku” ujarnya, Kamis (27/7/2023).

Sementara peristiwa itu terjadi Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kapuas pada Senin (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Dimana saat itu pelaku lebih dulu mendatangi JN yang sedang bersantai di rumahnya sambil membawa Mandau.

Kemudian ujar Erlan, “korban JN sedang bersantai di dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dan mengayunkan senjata tajam jenis mandau ke arah korban” terangnya.

Saat itu korban JN sempat menepis serangan pelaku serta berusaha melarikan diri. Namun sialnya korban terjatuh sampai akhirnya kembali dibacok pelaku di bagian leher hingga tewas.

Erlan menyebutkan, “Sempat ditangkis oleh korban yang mengakibatkan tangan kanan korban putus. Lalu korban sempat melarikan diri namun terjatuh” paparnya.

Diungkapkannya, “Pelaku pun mengayunkan kembali mandau tersebut dan mengenai leher korban yang mengakibatkan tewas di tempat” tambahnya.

Selanjutnya sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, pelaku kembali mendatangi korban DM di pondoknya. Dari arah belakang pelaku lantas langsung mengayunkan mandau ke arah leher korban hingga nyaris putus.

“Bahu korban mengalami luka sobek dan leher korban hampir putus yang mengakibatkan korban DM juga meninggal dunia di tempat,” paparnya.

Sementara polisi yang mendapat laporan dari masyarakat sekitar terkait peristiwa itu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya pelaku pun diringkus di Goha Jalan Lintas Palangkaraya-Gunung Mas, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (25/7) malam.

Erlan mengatakan, “Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah mandau dengan kopang warna coklat” ungkapnya.

Sedangkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti berupa parang sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dia menuturkan, “Saat ini pelaku masih diperiksa dan kasus masih dalam penyidikan, untuk kelanjutannya akan kembali kami sampaikan” pungkasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest