Iklan
Iklan

Sebut 3 Tugas Wartawan, Basril Basyar Uraikan KEJ Dalam Dinamika Kebebasan Pers

Sawahlunto, dutametro.com – Kode Etik Jurnalistik dalam dinamika kebebasan pers dan penerapannya dilapangan diangkat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat periode 2007 – 2015 dan 202 – 2023 Basril Basyar (BB) saat menjadi pemateri Bimbingan Tekhnis Penguatan Kapasitas Wartawan Sawahlunto, Selasa (23/7/2024).

Diungkapkan BB, sesuai KEJ, wartawan Indonesia harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Harus profesional, menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Selain itu wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
“Kita hanya menyajikan berita bukan mengeksekusi, itu sifatnya wartawan dengan cara- cara profesional dalam melakukan tugas, dia harus kompeten, harus mengacu kepada kode etik atau biasa disebut mahkota wartawan dan dia hidup dengan profesinya tersebut,” urai BB.

Lebih jauh diuraikan Basril Basyar, hal- hal yang bersifat pribadi tidak dibenarkan untuk diberitakan kecuali untuk kepentingan umum. Wartawan harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara porposional.
“Tugas wartawan ada tiga, yakni Memenuhi hak informasi, memberikan hiburan dan melakukan sosial kontrol,” jelas dia.

Terkait media sosial, BB menjelaskan bukanlah produk jurnalistik, untuk itu kepada segenap insan pers di Sawahlunto agar lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial pribadi.
“Buat caption yang kira-kira tidak bertentangan kaidah KEJ, meski yang kita share itu merupakan produk juralistik yang telah terbit disuatu media,” sebut BB mengingatkan.

Sementara ketua PWI Sawahlunto Indra Yosef Datmi mengungkapkan, pelatihan jurnalistik dan penguatan kapasitas wartawan ini merupakan program kerja PWI Sawahlunto. Dimana kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika melalui dukungan dana pokok pikiran ketua DPRD Sawahlunto. Digelar selama tiga hari 22 – 24 Juli 2024.(rki)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News