Walikota Sawahlunto, Deri Asta, SH bersama ketua DPRD Eka Wahyu, SE dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto, Heni Purwaningsih serta Camat Kecamatan Lembah Segar Apriandes,SPd melakukan penyerahan bibit tanaman Pinang Batara bersertifikasi dan Jahe merah secara simbolis kepada masyarakat Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Selasa (28/12/2021).
Kepala Kelurahan Air Dingin Syafni Arman dalam sambutannya menyampaikan, pengadaan dan penyerahan bibit pinang Batara dan Jahe merah yang diserahkan kepada lebih kurang 150 KK warga Kelurahan Air Dingin ini merupakan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD kota Sawahlunto Tahun 2021, yang mana untuk pelaksanaannya sebelumnya dilakukan musyawarah dan disepakati bersama LPM, RW, RT dan Tokoh Masyarakat.
Penyerahan bibit pinang sebanyak 4.000 batang dan Jahe merah seberat 150.kg serta polibag 150 kg itu berlangsung di pelataran Kantor Lurah Air Dingin, dihadiri oleh Kepala Kecamatan Lembah Segar Apriandes, S.Pd beserta Staf, Kepala Dinas DKP3 Heni Purwaningsih dan Staf, Ketua LPM Muchtar WS, RW, RT, Tokoh masyarakat dan warga penerima manfaat.
“Program ini juga merupakan langkah tindak lanjut kami di Kelurahan Air Dingin, untuk mensukseskan Visi dan Misi Bapak Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto, dan juga berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan”.
“Alhamdulillah dengan kerjasama yang baik, dorongan dan bantuan dari semua pihak yaitu Bapak Walikota, Ibu Ketua DPRD, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Tapem, Bapak Camat Lembah Segar, BPP Lembah Segar, Babhinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM, RW, RT dan Linmas se Kelurahan Air Dingin, kegiatan Pengadaan bibit ini dapat kita laksanakan, dan pada hari ini akan kita berikan kepada masyarakat” , papar Lurah Syafni Arman.
Ketua DPRD kota Sawahlunto, Eka Wahyu, SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembagian bibit ini adalah merupakan salahsatu program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan Visi Dan Misi Walikota/Wakil Walikota Sawahlunto.
” Pembangunan di kota Sawahlunto adalah merupakan tanggung jawab kita bersama. Tidak saja Pemerintah dan DPRD, juga tanggung jawab seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat, di mana tanpa peran serta aktif dari masyarakat tentunya hal ini tak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan”.
” Mari sama-sama sama kita bekerja membangun kota yang kita cintai ini. Saya berharap apa yang bapak dan ibu terima hari ini adalah berupa amanah yang mesti di laksanakan. Semoga bibit pinang ini kedepannya dapat menghasilkan sesuai dengan harapan sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian khususnya warga kelurahan Air Dingin ini, pungkas Eka Wahyu.
Walikota Sawahlunto, Deri Asta, SH dalam kata sambutanya menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tengah melanda saat ini hampir seluruh sektor kehidupan terkena imbasnya. Namun ada beberapa sektor yang tidak begitu terpengaruh yaitu bidang pertanian, peternakan dan perikanan .
“Alhamdulillah masyarakat kota Sawahlunto dapat menghadapi kondisi pandemi ini dengan sama-sama mendisiplinkan diri dalam penerapan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi sehingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 dikota Sawahlunto sudah pada angka 96 % wajib Vaksin” kata Wako.
Selain itu, tingkat perekonomian masyarakat juga berada pada level yang menggembirakan di mana kota Sawahlunto Saat ini adalah kota yang peringkat angka kemiskinannya berada pada level terendah di Indonesia.
“Mari sama-sama kita pertahankan prestasi ini dengan selalu mendisiplinkan diri dan bekerja sepenuh hati, rawatlah bibit tanaman yang bapak/ibu terima hari ini dan kalau ada yang perlu di ketahui silahkan berkoordinasi dengan petugas yang ada di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto.
“Semoga kelak hasil panennya sesuai dengan apa yang kita sama-sama harapkan” tutup Wako Deri Asta.
Penerima manfaat pada kegiatan ini adalah warga Kelurahan Air dingin dan wajib mempunyai lahan yang juga berlokasi di Kelurahan Air dingin, mekanismenya melalui pengisian formulir yang telah disiapkan Kelurahan dan di bantu oleh RT-RW untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap data yang diberikan.
Pihak Kelurahan juga melibatkan perangkat LPM, RW dan RT untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap bibit-bibit yang diterima oleh Masyarakat. (Muchtar An)