Payakumbuh,Dutametro.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh gelar Rapar Kordinasi (Rakor) Sentra GAKKUMDU dengan tema,Penanganan Pelanggaran tindak Pidana pemilihan pada tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,bertempat di Sicincin Payakumbuh Timur Hotel Kolivera 3,Selasa (29/10) 2024.
Aan Muharman Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh,menyampaikan dalam sambutan Pemilihan Nasional sudah dekat,lebih kurang 30 hari lagi bakal gelar Suhu politik mulai memanas dengan adanya perusakan Baliho/Apk Salah satu Calon,dan juga terjadi kericuhan ,jadi saya menghimbau untuk Semua Panwascam,dan kelurahan harus bekerja keras setiap saat,ujar Aan
Dan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Bersama rakyat,awasi pemilu.bersama Bawaslu,tegakan keadilan pemilu,artinya ajak masyarakat Pemilu Damai jangan terjadi gesekan antara sesama pendukung Paslon,dan meminta jajaran Pengawasan untuk meningkat kan pengawasan,agar jangan terjadi penambahan perusakan dan gesekan
” Jelang hari pemungutan pada PILKADA tahun 2024 ini, kondusifitas harus kita perhatikan, sebab sudah ada APK PASLON yang dirusak Orang Tidak Dikenal (OTK),” Ucap Aan.
Lebih jauh Aan menjelaskan bahwa makin lama APK makin banyak dipasang oleh PASLON, sehingga ia ingatkan jajaran BAWASLU hingga tingga Kelurahan untuk melakukan inventarisir APK yang dirusak oleh OTK.
Ketua BAWASLU, Aan Muharman juga menyebutkan bahwa pelaku pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) PASLON bisa dipidana sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sementara terkait Rapat Koordinasi (RAKOR) Sentra GAKKUMDU, Aan menyebutkan bahwa RAKOR yang dihadiri Kepolisian dan Kejaksaan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan pelanggaran yang masuk ke Sentra GAKKUMDU.dan Panwascam .
” Kegiatan RAKOR yang kita gelar ini juga untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan pelanggaran yang masuk ke Sentra GAKKUMDU.” Tutupnya.(Yon)