Sawahlunto, dutametro.com Polres Sawahlunto melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas bagi personel yang memiliki kewenangan menggunakan senjata api maupun senjata api inventaris lainnya, Senin (23/12/2024). Pengecekan senpi ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polri, baik di Polda maupun Polres, sesuai dengan instruksi dan atensi Pimpinan Polri.
Wakil Kepala Polres Sawahlunto, Kompol Masri memimpin langsung pelaksanaan pengecekan tersebut, didampingi oleh Kabag Log Kompol Hendri Nursin, Plh. Kasi Propam Ipda Rudiyanto, dan Kasiwas Ipda Amir Tambunan menyebut, kegiatan pemeriksaan senjata api meliputi pemeriksaan amunisi dan peralatan pendukung lainnya. Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk validasi data kelengkapan senpi serta bahan evaluasi.
“Ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelengkapan senjata api beserta kondisi keadaannya dan memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku.Selain itu, kita juga dapat meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga keamanan serta merawat senpi dinas yang sudah diberikan izin untuk dipakai, sehingga mampu mencegah penyalahgunaannya,” ujar Kompol Masri.
Kompol Masri menegaskan, meskipun pemegang senpi adalah anggota Polri yang memiliki kewenangan, setiap personel Polri harus terlebih dahulu lulus tes psikologi serta beberapa tes lainnya untuk mendapatkan rekomendasi memegang senjata api.
“Kita cek apakah kelengkapannya sesuai atau tidak, yang terpenting juga adalah kondisi senjata api tersebut apakah masih bagus dan terawat atau tidak,” tambah dia.
Adapun kegiatan ini merupakan upaya rutin Polres Sawahlunti untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam menggunakan senjata api dinas, sehingga selalu sesuai dengan standar operasional dan mendukung tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.(rki)