Iklan
Iklan

1,3 Kilogram Sabu dan 6 Paket Ekstasi Diamankan Petugas di Bandara Internasional Minangkabau

Padang,dutametro.com.-Tim gabungan TNI/Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (29/12/2024) dini hari. Sebanyak 1,3 kilogram sabu dan 6 paket ekstasi berhasil diamankan dari seorang penumpang pesawat yang akan terbang dari Padang menuju Samarinda.

Menurut informasi yang diterima InfoSumbar, petugas keamanan mencurigai gerak-gerik pelaku yang berinisial RYN. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 paket sabu dengan total berat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi di tangan pelaku.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi. “Ya benar, mas,” ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp pada Minggu (29/12/2024) sore.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News