Dutametro.com.-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pariaman akan meningkatkan pengawasan dan patroli di berbagai hotel dan homestay di wilayah Kota Pariaman menjelang puncak perayaan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya pelanggaran peraturan daerah (Perda), terutama yang terkait dengan perbuatan asusila.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, mengatakan bahwa pengawasan ini penting dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah pelanggaran yang berkaitan dengan tindakan maksiat.
“Selain patroli, kami juga akan melakukan pengawasan di sejumlah hotel dan homestay yang ada di wilayah ini,” ujar Alfian saat diwawancarai pada Kamis (28/12).
Dia menegaskan, tujuan dari pengawasan tersebut adalah untuk memastikan tidak terjadinya perbuatan yang melanggar Perda, khususnya yang berhubungan dengan tindakan asusila, pada puncak perayaan tahun baru mendatang.
Alfian juga mengimbau agar pengelola hotel dan homestay mematuhi peraturan daerah yang melarang pasangan yang bukan muhrim untuk menginap dalam satu kamar secara bersama.
“Kami meminta kepada para pengelola agar mematuhi perda yang ada. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” katanya.
Lebih lanjut, Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan senantiasa mengutamakan pendekatan persuasif dalam menjaga ketentraman masyarakat dan para wisatawan yang datang berlibur selama liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran yang mengarah pada perbuatan asusila, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan razia.
“Kami tetap akan melakukan razia jika diperlukan, tetapi kami lebih mengutamakan himbauan agar pelanggaran tidak terjadi,” pungkas Alfian.