Sekda Pulau Taliabu : PPPK Paruh Waktu Akan di Angkat Tanpa Seleksi

More articles

TALIABU |Dutametro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, menunggu petunjuk teknis (Juknis) pengangkatan PPPK Paruh Waktu Juli 2025.

Sebagaimana Keputusan Menpan-RB nomor: 16 tentang PPPK Paruh Waktu yang ditandatangani pada tanggal 13 Januari 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi tenaga honorer yang terdata di BKN, tetapi tidak lulus dalam formasi seleksi PPPK 2024.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Dr Salim Ganiru menyampaikan, PPPK Paruh Waktu diangkat tanpa melalui seleksi.

Namun mekanismenya dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan melalui tahapan assessment.

“Untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini belum ada juknis,” Ujar Sekda

Disisi lain menurutnya bahwa, perekrutan tenaga honorer tahun 2025 tidak dilarang. Namun, gaji honorer tidak lagi dianggarkan melalui belanja pegawai seperti sebelumnya.

Mulai tahun ini, gaji tenaga honorer akan dibebankan langsung ke OPD masing-masing.

Sebab, tenaga honorer masih dibutuhkan di beberapa OPD, salah satunya Dinas Dukcapil

“Jadi semua tergantung SKPD karena gaji mereka melekat di kegiatan SKPD masing-masin,” terangnya.

Diketahui, pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan keputusan Menpan-RB nomor: 16 tahun 2025 untuk sejumlah formasi, sebagai berikut.

1). Guru dan Tenaga Kependidikan
2). Tenaga Kesehatan
3). Tenaga Teknis
4). Pengelola Umum Operasional
5). Operator Layanan Operasional
6). Pengelola Layanan Operasional
7). Penata Layanan Operasional (Red)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest