spot_img

LIMA FRAKSI DPRD MENYETUJUI RANPERDA TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD DAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2024 MENJADI PERATURAN DAERAH

PADANG PANJANG, dutametro.com – Lima Fraksi DPRD menyetujui Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan laporan keuangan Pemerintah Daerah kota Padang Panjang tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah. Dengan beberapa catatan, persetujuan tersebut disampaikan pada saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna, Sabtu malam (14/06/25). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Imbral, S.E., didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, S.H.

Diawali Pendapat Akhir Fraksi PAN yang disampaikan oleh Yandra Yane, SE, dijelaskan bahwa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu dilakukan kajian-kajian terhadap potensi baru dengan cara mensinergikan seluruh OPD yang terlibat. Pemerintah Daerah juga harus melakukan evaluasi dan rasionalisasi secara berkala terhadap objek retribusi/sewa yang ada terhadap peningkatan PAD serta melakukan pendataan terhadap seluruh aset daerah yang dimiliki. Kemudian, hasil pendataan disertai dokumennya agar disampaikan kepada DPRD Kota Padang Panjang.
“Dokumen ini juga kami butuhkan sebagai bahan pertimbangan dalam penganggarkan dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan aset yang dimiliki Pemko Padang Panjang”, sebut Sekretaris Fraksi PAN yang disapa H. Rian tersebut.

Upaya lain dapat dilakukan dinas terkait untuk berinovasi, berkreatifitas dan melakukan terobosan-terobosan baru untuk peningkatan pariwisata di Kota Padang Panjang. Setiap perangkat daerah, ditekankan untuk tetap memperhatikan target dan capaian program, sehingga memberikan output yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Masukan juga diberikan Fraksi PAN dalam penambahan anggaran pada Belanja Modal dengan perencanaan yang matang serta pelaksanaan pekerjaan yang efektif dimasing masing OPD.

Fraksi PAN juga menilai Sarana dan prasarana pendukung dan penunjang yang belum maksimal bisa mengurangi tingkat kunjungan ke Pasar Pusat Padang Panjang maka perlu program kegiatan yang lebih inovatif. Seluruh rekomendasi ataupun catatan-catatan yang berikan oleh Badan Anggaran maupun fraksi – fraksi tersebut agar diperhatikan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. “Hal ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, pelaksanaan dari rekomendasi ini akan kami lakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan pada pertemuan-pertemuan berikutnya”, tambahnya.
Selanjutnya, untuk Managemen RSUD, Fraksi PAN meminta dalam pengelolaan Rumah Sakit benar- benar sebagaimana mestinya, dan pembagian Jasa Medis agar transparan dan berkeadilan.

Senada dengan Fraksi PAN, Yudha Prasetia mewakili Fraksi Gerindra menyampaikan terkait pelayanan di Rumah Sakit Daerah dan layanan kesehatan lainnya. Kurang terawatnya sarana maupun sarana, Yudha meminta agar segera dilakukan tindakan serta upaya strategis. Pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan hingga OPD pun juga perlu menjadi perhatian serius. Terkait proyek pendistrian kota Padang panjang, Fraksi Gerindra menyorot banyaknya titik pengerjaan yang selalu bermasalah dan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. “Kami berharap ada perbaikan perencanaan yang mengutaman kebutuhan masyarakat dan efisiensi penggunaan anggaran yang tepat guna”, ucap Yudha.

Masing-masing OPD dan PERUSDA diminta membuat program unggulan untuk peningkatan PAD seperti : Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Pendidikan, Pariwisata, Dinas Pangan dan Pertanian sehingga potensi daerah dapat tergali. Untuk UMKM yang telah di berikan pelatihan dan bantuan peralatan sebagai modal sebaiknya OPD melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Fraksi Gerindra juga meminta Walikota untuk fokus dan serius dalam mengawal penyelesaian batas wilayah agar tidak adanya masyarakat yang dirugikan dan merasa ditinggalkan. Disamping itu, terkait permasalahan pemberhentian THL serta TPP tenaga kesehatan dan Guru agar segera dituntaskan dengan bijak dan memperhatikan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya, Pendapat Akhir Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Herman, meminta Pemerintah Daerah agar betul-betul serius dalam pemanfaatan asset dan anggaran secara optimal. Pemetaan serta evaluasi program perlu dilakukan dalam penggunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien.
Menyikapi tentang pelayanan di RSUD Padang Panjang Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta inovasi dan dukungan dari aparatur RSUD sendiri sehingga menumbuhkan keyakinan untuk berobat ke RSUD.

Menyorot angka stunting yang selalu berfluktuasi, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta Pemda untuk memberikan edukasi kepada orang tua dengan pola asuh yang benar. Isu lainnya seperti permasalahan dalam melakukan verifikasi data DTSEN, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta kepada Lurah, TKSK, Pendamping atau pihak terkait agar betul- betul mengawal proses verifikasi sehingga sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak merugikan warga masyarakat yang berhak untuk masuk DTSEN.

Terkait dengan persoalan SMPB SLTA, Pemerintah Daerah diminta untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengingat adanya perubahan kuota untuk jalur domisili maupun jalur lain.

Terakhir, Robi Zamora, ST mewakili Fraksi Nasdem menyampaikan Pemerintah Daerah harus memikirkan terobosan baru dari tiap-tiap OPD dan PERUSDA melihat fenomena yang terjadi di Indonesia dan bahkan di Kota Padang Panjang hampir setiap tahun ribuan mahasiswa yang lulus, namun lapangan pekerjaan terbatas. Selain itu, Fraksi NasDem kembali meminta Pemerintah Daerah untuk segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas-fasilitas pendukung di Pasar Bukit Surungan seperti tempat parkir pengunjung, kelancaran bongkar muat, pelayanan persampahan, perbaikan jalan lokasi, toilet dan sebagainya.

OPD juga diminta menciptakan inovasi-inovasi baru agar Kota Padang Panjang tidak hanya menjadi kota persinggahan tetapi menjadi kota tujuan dengan berbagai daya Tarik dari segi Pendidikan, Wisata dan Kuliner. “Pemerintah harus sepenuhnya bisa menjawab kebutuhan Masyarakat saat ini sehingga keberadaan pemerintah lebih dirasakan serta dekat dihati Masyarakat” ucap Ketua Fraksi Nasdem tersebut.

Terkait pelayanan di Rumah Sakit dan Puskesmas agar terjaga dengan baik, cepat dan tanggap sehingga tidak adalagi keluhan terutama dari pasien terhadap buruknya pelayanan maupun sarana dan prasarana yang ada. Catatan kepada Pemerintah Daerah tentang kejelasan persoalan THL serta TPP guru dan Nakes agar segera dituntaskan sesuai dengan undang-undang yang berkeadilan.

Dengan disetujuinya Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 ini dengan beberapa catatan, diharapkan dapat dijadikan pertimbangan dan masukan yang berarti dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepannya. ………. ( Pulkani )

Must Read

Iklan
iklan

Related News