Padang,Dutametro.com.-DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2025), di Gedung DPRD Sumbar.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Mahyeldi menjawab berbagai catatan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi, khususnya terkait pendapatan daerah yang dinilai belum optimal dan belum selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mahyeldi menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat, penurunan daya beli, dan tingkat kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.
“Kami menyadari bahwa pendapatan dari BUMD masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, Pemprov Sumbar tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja BUMD agar bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan ke depan,” ujar Mahyeldi.
Menanggapi ketidaksesuaian antara target pendapatan dengan RPJMD, Mahyeldi menegaskan optimismenya terhadap RPJMD 2025–2029 yang tengah disusun. Ia menyebutkan bahwa upaya penguatan pendapatan akan difokuskan pada optimalisasi aset dan potensi ekonomi daerah lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan bahwa mayoritas fraksi menilai kinerja pengelolaan keuangan tahun 2024 belum memenuhi harapan.
“Target pendapatan yang ditetapkan, khususnya PAD sebagai indikator utama kinerja fiskal, tidak tercapai. Realisasinya hanya 88,03 persen—capaian terendah dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.
Total realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 94,53 persen, sedangkan dari belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp7,01 triliun, realisasinya hanya 92,97 persen. Belanja operasional menyumbang realisasi terbesar yakni 96,22 persen, sedangkan belanja modal hanya 89,37 persen.
“Pemerintah daerah perlu menjelaskan lebih rinci alasan rendahnya realisasi belanja, serta dampaknya terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan,” tegas Iqra.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi fiskal daerah, sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Sumatera Barat.