spot_img

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Internal di ruang komisi I DPRD Bukittinggi

Bukittinggi,dutametro.com.- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal di ruang Komisi I DPRD, Senin 07/07/2025.
Rapat internal tersebut digelar dalam rangka untuk membahas rencana kerja Bapemperda. 

Memimpin rapat internal, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM dan Anggota Bapemperda, Hj. Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH serta Apt. Linda Wardiyanti, S.Farm. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi yang juga Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra, IB. A,Md.

” Koordinator Bapemperda, Zulhamdi menjelaskan bahwa tujuan Rapat Internal Bapemperda ini adalah untuk membahas dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan di ajukan, menyaring usulan raperda yang akan dibawa ke rapat paripurna.
selanjutnya adalah untuk menyesuaikan raperda dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti peraturan perundang-undnagan di tingkat pusat, mempercepat proses pembentukan perda yang dibutuhkan serta membahas isu-isu strategis terkait pembentukan peraturan daerah, ungkapnya.

“Dewi Anggraini mengatakan bahwa rapat internal ini dimaksudkan untuk membahas program atau rencana kerja yang akan dilakukan Bapemperda selanjutnya.
oleh sebab itu, lanjutnya, hal ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk mejalankan tugas-tugas Bapemperda kedepan. “Karena Bapemperda baru terbentuk, maka ini menjadi panduan kita untuk bekerja,” tuturnya.
tampak hadir dalam rapat internal, Kabag Persidangan dan Per Undang-undangan, Yudy Andri, SH serta PPTK dan staf Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.  
*Humas DPRD”
(Zlk)*

Must Read

Iklan
iklan

Related News