PALEMBANG | Dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016. Langkah strategis ini bertujuan menyesuaikan nomenklatur kelembagaan daerah dengan regulasi terbaru sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 serta hasil evaluasi kelembagaan bersama STIA LAN Bandung pada 2022 lalu.
Dalam Rapat Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Muba di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel, Kamis (4/9/2025), Bupati Muba **HM Toha Tohet SH** melalui Sekda Muba **Dr Apriyadi MSi** menegaskan bahwa reformasi kelembagaan ini bukan hanya sekadar penyegaran organisasi, melainkan upaya serius membangun tata kelola pemerintahan berbasis kinerja yang selaras dengan RPJMD 2025–2029.
### Sejumlah Perubahan Strategis
Sekda Apriyadi merinci sejumlah perombakan OPD, antara lain:
* **Bappeda** akan diubah menjadi **Bapprida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah)** yang tak hanya mengurusi perencanaan pembangunan, tetapi juga riset dan inovasi berbasis data.
* **BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah)** diganti menjadi **Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)** untuk memperkuat basis fiskal dan optimalisasi PAD.
* **Dinas PUPR** dipecah menjadi dua instansi: Dinas Pekerjaan Umum (tipe A) serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (tipe B) demi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.
* **Dinas Perhubungan** naik status dari tipe B ke tipe A setelah mengambil alih urusan penerangan jalan umum (PJU), didasari capaian kinerja yang melampaui ambang batas.
* **Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak** digabung dengan **Dinas Pengendalian Penduduk dan KB** menjadi **DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan KB)** untuk memperkuat efektivitas program perlindungan sosial.
### Percepatan dan Harapan
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel **Nelson Firdaus** menekankan pentingnya percepatan eksekusi. *“Lebih cepat lebih baik, semoga prosesnya berjalan lancar,”* ujarnya.
Bupati Muba **HM Toha Tohet SH** memastikan, seluruh perubahan dilakukan dengan kajian mendalam serta berpedoman pada regulasi nasional. *“Struktur baru diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor, mempercepat pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah. Perubahan ini bukan sekadar soal organisasi, tapi bagaimana pemerintah daerah bekerja lebih cepat, tepat, dan bermanfaat,”* tegasnya.
Dalam rapat fasilitasi tersebut, Sekda Apriyadi didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bappeda Mursalin SE MM, Kadishub Musni Wijaya SSos MSi, Plt Kadis Perkim M. Ridho ST, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Arwin ST MSi, Kabag Organisasi Nurzahrawati SPd MT, serta Kabag Hukum Romasari Purba SH.
Heri