Padang,dutametro.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif bersama warga Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Minggu (26/10/2025). Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta serta diikuti Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, dan perwakilan Dinas Pariwisata Sumbar, Nike Pernanda.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu pendorong kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, kreativitas dan inovasi harus muncul dari pelaku usaha lokal agar produk yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Ekonomi kreatif menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar ide-ide baru bisa tumbuh dan menjadi usaha produktif,” ujar Muhidi.
Ia juga menekankan sejumlah langkah strategis yang bisa dilakukan, seperti mengidentifikasi potensi lokal, memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar, serta memperkuat jejaring antarpelaku usaha. “Ekonomi kreatif bertumpu pada ide, inovasi, dan kreativitas. Semuanya akan kuat bila dikerjakan secara bersama,” tambahnya.
Salah seorang peserta, Yanti, warga Kelurahan Jati, mengaku antusias mengikuti kegiatan ini. “Kami berterima kasih kepada Pak Muhidi karena melalui kegiatan ini kami jadi tahu bagaimana mengembangkan usaha dengan cara yang kreatif. Ini sangat memotivasi kami untuk terus berinovasi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa terus digelar agar masyarakat semakin terdorong memanfaatkan potensi lokal secara kreatif. “Dari ide sederhana, bisa lahir usaha baru yang bermanfaat bagi ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar,” tutupnya.












