Polres Pesisir Selatan Tangkap Pencuri HP di Dekat GOR Zaini Zein, Pelaku Jual Barang Curian Rp500 Ribu

 

Pesisir selatan,dutametro.com.-Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit handphone yang terjadi di kawasan Jalan Sutan Syahrir, dekat GOR Zaini Zein, Painan. Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Selasa (25/11).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan seorang pria berinisial AR, yang dikenal dengan sapaan Darus, dalam pencurian handphone milik korban Febrial Hanifda.

“Kejadian pencurian berlangsung pada Sabtu, 1 November 2025, di sebuah warung kontainer dekat GOR Zaini Zein. Korban yang sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Indrapura singgah untuk beristirahat dan meminta pemilik kedai mengisi daya handphone-nya,” ujar Yogie.

Tak lama kemudian, korban mendapati handphone yang sedang diisi daya telah hilang. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil perangkat tersebut tanpa sepengetahuan korban maupun pemilik warung.

Setelah mengambil handphone Vivo Y27 warna biru dongker, pelaku membawanya ke sebuah konter di Bayang untuk dilakukan reset. Usai penginstalan ulang, handphone itu dijual kepada seorang perempuan bernama Maria Suraya, warga Kampung Air Duku Timbulun, Kenagarian Painan Timur, seharga Rp500.000.

Tim Opsnal Macan Kumbang kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit handphone Vivo Y27 tahun 2022 warna biru dongker. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000, sesuai taksiran harga handphone tersebut. Keterangan para saksi turut menguatkan proses penyidikan,” jelas Yogie.

AKP M. Yogie Biantoro menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti kini berada di Unit I Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum. Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (*)

 

Must Read

Related News