Sawahlunto, dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto gelar rapat upaya percepatan penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan serta persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026, Senin (15/12/2025). Dipimpin kepala kantor Nasrul, agenda rapat meliputi Monitoring dan Evaluasi tunggakan pelayanan pertanahan, pelaksanaan alih media sertipikat, serta bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 diikuti oleh seluruh pejabat pengawas.
“Dalam Monev tunggakan pelayanan pertanahan, dilakukan pembahasan terhadap capaian, dan kendala penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan, serta langkah mitigasi agar tunggakan pelayanan pertanahan dapat ditekan jumlahnya,” ungkap kepala Kantah Sawahlunto Nasrul.
Selanjutnya, pada agenda alih media sertipikat, dibahas langkah dan mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan verifikasi dan validasi dokumen pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis elektronik,” sebut kepala Kantah Nasrul.
Sementara itu, pada agenda bedah DIPA Tahun 2026, dilakukan penelaahan terhadap rencana alokasi anggaran, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan selaras dengan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto serta mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
“Melalui rapat ini, diharapkan para pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terkait penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan, pelaksanaan alih media sertipikat, serta perencanaan anggaran tahun 2026, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tutup dia.(**)


