Taliabu | dutametro.com – Salshabilla Widya L. Mus secara resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako Tahap I Tahun 2026 kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (02/03/2026).
Sebanyak 2.500 KPM menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, sementara 736 KPM lainnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp2.640.925.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, lanjutnya, terus berkomitmen mempercepat program penanggulangan kemiskinan melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk PKH dan BPNT/Sembako.
“Program ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, jajaran Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, serta pihak HIMBARA Cabang Pulau Taliabu dan PT Pos Indonesia yang telah memastikan proses penyaluran berjalan lancar kepada KPM yang tersebar di delapan kecamatan.
Meski demikian, Pemerintah Daerah mengakui masih terdapat kendala dalam proses pemutakhiran data calon penerima melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa terus diperkuat guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan akuntabel.
Pemkab Pulau Taliabu berharap, penyaluran PKH dan BPNT/Sembako Tahap I Tahun 2026 ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan taraf perekonomian, menekan angka kemiskinan, memutus rantai kemiskinan antargenerasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Jak)










