TALIABU | dutametro.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu merespons cepat keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mengotori area jembatan Pelabuhan Bobong.
DLH langsung mengerahkan petugas kebersihan ke lokasi guna memastikan kawasan tersebut kembali bersih serta tidak mengganggu aktivitas publik maupun estetika pelabuhan.
Kepala DLH Kabupaten Pulau Taliabu, Qomar Arief Madi, SP, menjelaskan bahwa langkah pembersihan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kondisi sampah yang berserakan di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, sampah-sampah itu diduga berasal dari aktivitas kapal yang bersandar di pelabuhan, bukan dari limbah domestik masyarakat sekitar yang selama ini rutin dikelola DLH.
“Secara regulasi, pengelolaan sampah dari aktivitas kapal dan kawasan pelabuhan merupakan tanggung jawab kolektif pihak terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa operator kapal dan pengelola pelabuhan memiliki kewajiban utama untuk memastikan limbah operasional mereka dikelola sesuai ketentuan agar tidak mencemari area publik.
“Kami mengambil langkah cepat untuk membersihkan lokasi demi kenyamanan warga. Namun, pengelolaan sampah di kawasan ini pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pihak pelabuhan dan operator kapal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Qomar menyatakan bahwa DLH tidak akan tinggal diam dan akan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.
Dalam waktu dekat, DLH Pulau Taliabu juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan otoritas pelabuhan guna merumuskan mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya operator kapal dan pengguna jasa pelabuhan, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami meminta semua pihak menanamkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan ruang publik adalah tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan kesehatan seluruh warga Pulau Taliabu,” tandasnya. (Jk)















