SUNGAI PENUH, dutametro.com – Kinerja pelayanan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengeluhkan lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah, terutama pengurusan pemecahan sertifikat yang disebut belum juga tuntas meski telah diajukan lebih dari satu tahun.
Keluhan masyarakat terus bermunculan akibat proses administrasi yang dinilai berjalan lamban tanpa kejelasan penyelesaian. Kondisi tersebut dinilai merugikan warga karena legalitas kepemilikan tanah mereka tertahan dalam waktu yang cukup lama.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Sudah lebih dari setahun berkas masuk, tapi sertifikat belum juga selesai,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lambannya pelayanan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan profesionalisme pelayanan pertanahan di Kota Sungai Penuh. Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik di sektor pertanahan dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sungai Penuh belum memberikan klarifikasi resmi saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat mengenai lambatnya proses pemecahan sertifikat tersebut. (Jn)

















