Pemkab Kerinci dan Perum Bulog Teken NPHD di Sungai Penuh, Bupati Monadi: Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

SUNGAI PENUH, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Perum Bulog dalam seremoni yang digelar di Boekit Dizza Resort, Kota Sungai Penuh, Rabu (29/4/2026). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BUMN dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur logistik.

Acara itu dihadiri langsung oleh Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, Wakil Bupati Merangin Drs. H. Abdul Khafidh, MM, Ketua DPRD Kerinci Irwandi, S.E., M.M, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili Robi Harianto S., S.H., M.H.

Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Ir. Boy Edwar, MM, dr. Surmila Apri Yulisa, Sekretaris Daerah Kerinci Zainal Efendi, SP., M.Si, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog Epi Sulandari, Kepala Divisi Perencanaan Strategis dan Riset Perum Bulog Topan Ruspayandi, serta pimpinan Bulog wilayah Jambi dan Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.

“Kerja sama ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami berharap hibah daerah ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Perum Bulog untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat Kerinci dan sekitarnya,” ujar Monadi.

Penandatanganan NPHD ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempererat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Perum Bulog, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan petani, stabilitas ekonomi, serta pembangunan sektor pangan yang berkelanjutan di daerah. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News