Nias, Sumatera Utara. dutametro.com Pemerintah Kabupaten Nias mengikuti Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Nias. Senin, 11/05/2026.
Buku panduan tersebut memuat 5 (lima) elemen kunci Pendidikan Anti Korupsi, yaitu ketaatan pada aturan, konsep kepemilikan, menjaga amanah, pengelolaan dilema etis, dan pembangunan budaya antikorupsi. Selain Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi, juga membahas langkah-langkah strategis pengendalian inflasi daerah dengan Tema Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Pondasi Karakter Bangsa.
Dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Akhmad Wiyagus dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua KPK, serta sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait kemudian diikuti secara daring oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, para gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia
Pemerintah Kabupaten Nias, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas Koperasi UKMPK Kabupaten Nias, Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, serta perwakilan Dinas PKP2LH Kabupaten Nias.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan visi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Anti Korupsi adalah untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas, membentuk karakter antikorupsi, meningkatkan pengetahuan tentang korupsi, membangun keterampilan melawan korupsi, serta menghapus budaya korupsi dalam kehidupan masyarakat.
“Karakter yang tertanam sejak usia dini akan melekat kuat dalam batin dan pikiran bahkan menjadi prinsip dalam menjalani kehidupan,” ujarnya.
(herman)




















