Sipora,Dutametro.com.-Berkat pantauan CCTV Polsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial AM (16) yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian di salah satu resort di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Sekira pukul 21.30 wib, Kamis (21/05/2026).
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno A, S.E, M.M, M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Sipora AKP Herlina, membenarkan penangkapan tersebut, Peristiwa bermula saat pemilik resort mencurigai gerak-gerik seorang pria melalui pantauan CCTV, melihat hal tersebut pemilik resort langsung melapor ke Polsek Sipora.
Mendapat laporan tersebut personel piket yang dipimpin Kanit IK Bripka Hermanto, bersama Ka SPK langsung bergerak ke TKP, dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (16) sekira pukul 21.30 WIB, Kamis (21/5 2026) tanpa perlawanan.
Atas kesigapan ini, pihak pemilik resort menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polsek Sipora dan Polres Kepulauan Mentawai atas respon cepat dan tanggap dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sipora guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sesuai imbauan Polres Kepulauan Mentawai agar masyarakat memasang CCTV di rumah, kantor, ruko, rumah ibadah,dan sekolah untuk keaman bersama, memasang CCTV mencegah tindak kriminalitas, membantu pengawasan dan penyelidikan, memberikan rasa aman dan nyaman, dan mewujudkan lingkungan tertib dan kondusif,”Ucapnya.(SL)




















