Iklan
Iklan

LPG Subsidi 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Diduga Dijual di Atas HET, GP2AM Desak Penindakan Tegas

JAMBI, dutametro.com – 11 Juli 2026 – Program subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, masyarakat mengeluhkan harga jual gas bersubsidi yang diduga jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 241/KEP.GUB/SETDA.PRKM-2.3/2021, HET LPG subsidi 3 kilogram untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung. Namun, berdasarkan keluhan sejumlah warga, gas subsidi tersebut di tingkat pengecer dijual dengan harga berkisar Rp28.000 hingga Rp35.000 per tabung, sehingga dinilai semakin membebani masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, keluhan telah beberapa kali disampaikan kepada media maupun LSM GP2AM, tetapi hingga kini belum terlihat langkah nyata yang mampu menghentikan praktik penjualan dengan harga tinggi tersebut.

Ketua LSM GP2AM, Hendri Wijaya, meminta pemerintah tidak lagi membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Provinsi Jambi, serta DPRD di kedua daerah untuk segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi LPG subsidi.

“Jika ditemukan agen, pangkalan, penyalur, maupun pihak lain yang menyalurkan LPG subsidi tidak sesuai ketentuan atau menjual di atas HET, maka harus diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Subsidi negara tidak boleh menjadi ladang keuntungan segelintir pihak sementara masyarakat kecil menjadi korban,” tegas Hendri.

GP2AM juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap rantai distribusi LPG subsidi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Menurut mereka, apabila kondisi ini terus terjadi dalam waktu yang lama, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi hingga ke tingkat pengecer.

Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum turut melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan LPG subsidi. Warga meminta Kapolda Jambi dan Kapolres Kerinci menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki agar distribusi gas subsidi benar-benar tepat sasaran.

Masyarakat menegaskan bahwa LPG subsidi 3 kilogram merupakan program negara untuk membantu kelompok berpenghasilan rendah. Karena itu, mereka berharap pemerintah dan seluruh instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar subsidi yang dibiayai dari uang negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan justru menjadi beban akibat harga yang terus melambung di tingkat pengecer. (Tim)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News