Iklan
Iklan

Hotel Sakato Jaya Kembali Disorot, Pembunuhan Picu Desakan Cabut Izin

Dharmasraya– Pembunuhan terhadap seorang perempuan muda di kamar 207 Hotel Sakato Jaya, KM 4, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (13/7/2026), mengundang kecaman publik. Kejadian yang berlangsung pada siang hari itu kembali menyeret nama hotel tersebut ke pusaran sorotan.

Korban, Klara Zaskia (23), warga Kiliran Jao, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, ditemukan meninggal di dalam kamar hotel. Sementara terduga pelaku, Riski, menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus ini bukan sekadar perkara pembunuhan. Publik mempertanyakan bagaimana sebuah hotel bisa kembali menjadi lokasi tindak pidana berat, padahal menurut warga, Hotel Sakato Jaya sudah lama dikeluhkan karena diduga kerap menjadi tempat aktivitas yang melanggar hukum.

Peristiwa berdarah yang terjadi di tengah hari, saat aktivitas masyarakat masih berlangsung, dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap operasional hotel. Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait aktivitas di hotel tersebut, namun hingga kini tidak terlihat adanya langkah tegas dari pihak yang berwenang.

Pertanyaan pun mengemuka. Apakah izin operasional Hotel Sakato Jaya pernah dievaluasi? Apakah pengawasan dari pemerintah daerah terhadap usaha perhotelan berjalan sebagaimana mestinya? Jika hotel ini berulang kali dikaitkan dengan dugaan pelanggaran dan tindak pidana, mengapa aktivitasnya masih terus berlangsung?

Praktisi hukum Maerizal menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada proses pidana pelaku pembunuhan. Menurutnya, jika sebuah hotel berulang kali menjadi lokasi dugaan tindak pidana, pemerintah memiliki kewajiban mengevaluasi legalitas dan kepatuhan operasionalnya.

“Kalau memang sudah berulang kali menjadi lokasi dugaan tindak pidana, pemerintah daerah harus memeriksa aspek perizinannya. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku, tetapi juga harus menyentuh pengawasan terhadap tempat usaha apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Maerizal.

Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju kepada penyidik Polres Dharmasraya yang menangani kasus pembunuhan tersebut, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Masyarakat menunggu langkah konkret berupa pemeriksaan terhadap izin operasional Hotel Sakato Jaya serta evaluasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang selama ini dikeluhkan warga.

Bersambung…..

Ardhi Piliang

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News