Iklan
Iklan

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan Perda Pajak 2026 ke DPRD

BUKITTINGGI, dutametro.com – Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke DPRD Kota Bukittinggi.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin 20 Juli 2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemko Bukittinggi menindaklanjuti melalui perubahan atas Perda tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Syaiful.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp643,96 miliar menjadi *Rp774,81 miliar*.

Sementara Belanja Daerah juga naik dari *Rp710,32 miliar menjadi Rp909,57 miliar*. Kenaikan ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, serta mendukung agenda strategis daerah dan nasional.

“Kebijakan Perubahan APBD 2026 disusun untuk mendukung prioritas pembangunan nasional dan diselaraskan dengan RPJMD 2025-2029 melalui visi ‘Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya’,” kata Ramlan.

Melalui perubahan ini, Pemko Bukittinggi juga terus memperkuat implementasi Program Bukittinggi Gemilang di berbagai sektor pembangunan.

Terkait perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Ramlan menjelaskan hal tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Pemerintah Pusat. Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi atas perhatian, dukungan, dan respons cepat dalam pembahasan perubahan Perda tersebut.

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan APBD 2026 ke DPRD*
Senin, 20 Juli 2026

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan Raperda Perubahan Pajak Daerah ke DPRD Kota Bukittinggi.

1. *Pendapatan daerah* ditarget naik jadi Rp774,81 miliar
2. *Belanja daerah* naik jadi Rp909,57 miliar untuk perkuat pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM & pariwisata
3. Perubahan ini selaras dengan visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya” dan RPJMD 2025-2029
4. Perda Pajak Daerah & Retribusi juga direvisi sebagai tindak lanjut evaluasi Pemerintah Pusat.

(Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News