Iklan
Iklan

Sekda Yosar Kardiat Tegaskan Komitmen Pulau Taliabu Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Pulau Taliabu, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus memperkuat reformasi birokrasi dengan menargetkan seluruh unit pelayanan publik terbebas dari praktik maladministrasi pada 2026. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, saat menghadiri pembukaan dan sosialisasi Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Gamalama Ballroom, Bela Hotel, Kota Ternate, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penilaian Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik di seluruh daerah. Materi yang disampaikan meliputi pemenuhan standar pelayanan, pencegahan maladministrasi, peningkatan kompetensi aparatur, hingga percepatan digitalisasi sistem pelayanan publik di setiap perangkat daerah.

Dalam kesempatan itu, Dr. Yosar Kardiat menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen penuh untuk membenahi seluruh lini pelayanan publik dengan memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanannya secara mudah, cepat, dan tanpa praktik maladministrasi,” tegas Yosar.

Lebih lanjut, Yosar Kardiat meminta seluruh pimpinan perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik segera menindaklanjuti arahan Ombudsman dengan melakukan evaluasi internal serta melengkapi seluruh indikator dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, reformasi pelayanan tidak cukup hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga harus dibarengi perubahan budaya kerja aparatur, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, efektif, dan solutif.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan menggelar rapat koordinasi lintas OPD untuk menyusun langkah strategis menghadapi penilaian Ombudsman Tahun 2026.

Dalam proses tersebut, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah ditunjuk sebagai koordinator utama yang bertugas melakukan pendampingan, pembinaan, hingga monitoring secara berkala terhadap seluruh OPD yang menjadi objek penilaian.

Menutup keterangannya, Dr. Yosar Kardiat optimistis Kabupaten Pulau Taliabu mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meraih hasil penilaian pelayanan publik yang lebih baik. Namun, ia menegaskan keberhasilan tersebut hanya dapat dicapai melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berintegritas kepada masyarakat.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News