Taliabu, dutametro.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) yang diselenggarakan di Balai Desa Kilong, Rabu, (5/8/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati La Ode Yasir, turut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah, para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Pulau Taliabu, serta Tim Tenaga Ahli dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hadir pula secara daring melalui Zoom Meeting perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I serta Satuan Kerja (Satker) PKP Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Wabup La Ode Yasir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang berkontribusi, khususnya tim ahli dari UGM yang mendampingi proses penyusunan kedua dokumen strategis ini.
“Perumahan dan kawasan permukiman merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara sekaligus indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga ruang bagi tumbuh kembangnya keluarga yang sehat, aman, produktif, dan bermartabat,” ujar Wakil Bupati.
La Ode Yasir menekankan, sebagai daerah yang terus berkembang, Kabupaten Pulau Taliabu menghadapi tantangan besar dalam penyediaan permukiman, seperti sebaran penduduk yang luas, kondisi geografis kepulauan, keterbatasan infrastruktur dasar, hingga penanganan permukiman kumuh.
Oleh karena itu, dokumen RP3KP dan RP2KPKPK memiliki arti yang sangat strategis sebagai pedoman jangka panjang daerah.
“Dokument ini nantinya menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan kawasan, kebutuhan hunian, penyediaan sarana-prasarana, serta pencegahan dan penanganan kawasan kumuh secara terencana dan berkelanjutan,” tekannya
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, pembangunan sektor perumahan adalah urusan lintas sektor yang membutuhkan sinergi kuat antar-OPD mulai dari sektor pekerjaan umum, perumahan, perencanaan, pertanahan, lingkungan hidup, hingga kesehatan dan pemberdayaan masyarakat serta kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha, dan masyarakat.
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati meminta agar dokumen perencanaan yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi laporan formalitas yang tersimpan di rak buku, melainkan benar-benar menjadi pedoman yang implementatif dan menjadi dasar dalam penyusunan program serta penganggaran pembangunan daerah dari tahun ke tahun.
“Saya berharap seluruh peserta, baik pimpinan OPD, camat, maupun kepala desa dapat memberikan masukan yang aktif, terbuka, dan konstruktif sesuai kondisi nyata di lapangan,” tutupnya
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan), Syarifudin Soamole, memaparkan secara rinci kondisi faktual perumahan, sanitasi, serta ketahanan bencana di Taliabu berdasarkan data Profil Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahap I Tahun 2025.
Syarifudin mengungkapkan, angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Taliabu tergolong masih sangat tinggi. Dari total 15.584 unit rumah yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, sebanyak 9.197 unit atau sekitar 59,02 persen masuk dalam kategori RTLH.
Secara sebaran wilayah, Kecamatan Taliabu Utara menjadi wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi yakni mencapai 2.387 unit dari total 3.648 rumah (65,43%), disusul Kecamatan Taliabu Barat sebanyak 2.004 unit RTLH dari 4.052 rumah (49,46%), dan Kecamatan Lede sebanyak 1.461 unit RTLH dari 2.108 rumah (69,31%).
“Sementara itu, Kecamatan Taliabu Selatan mencatat 1.007 unit RTLH (59,38%), Taliabu Timur Selatan 803 unit (67,31%), Taliabu Barat Laut 654 unit (52,36%), Taliabu Timur 521 unit (65,45%), serta Kecamatan Tabona sebanyak 360 unit RTLH dari 842 rumah yang ada (42,76%),” ungkapnya
Ia menyebut, mengenai prasarana pengelolaan air limbah domestik dan fasilitas sanitasi, sebanyak 73,08 persen masyarakat Pulau Taliabu telah memiliki fasilitas MCK yang layak, di mana 75,96 persen di antaranya merupakan kepemilikan pribadi dan 14,59 persen milik umum. Namun demikian, masih terdapat sekitar 6,77 persen masyarakat yang belum memiliki akses terhadap fasilitas MCK.
Tantangan penanganan air limbah semakin kompleks karena sebagian desa seperti Desa Jorjoga dan Desa Wayo memiliki tipologi pemukiman rumah panggung, sehingga memerlukan penanganan khusus dalam penyediaan septic tank yang aman, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maupun saluran pembuangan air limbah (SPAL).
Di samping itu, kerentanan terhadap bencana alam turut memengaruhi kondisi permukiman daerah.
Berdasarkan data Inarisk 2025, Indeks Risiko Bencana Kabupaten Pulau Taliabu berada di urutan ke-7 se-Provinsi Maluku Utara dengan kenaikan skor risiko sebesar 55,63 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dampak kerusakan akibat bencana alam sepanjang tahun 2024 juga turut menyumbang tingginya angka backlog dan RTLH, yang mencakup kerusakan 5 unit rumah kategori rusak berat, 44 unit rusak ringan, serta sebanyak 299 unit rumah terendam banjir yang tersebar di Kecamatan Taliabu Selatan, Tabona, Taliabu Timur, dan Taliabu Utara.
“Seluruh data faktual ini menjadi landasan utama dalam pembahasan FGD bersama UGM. Harapannya, dokumen RP3KP dan RP2KPKPK yang dirumuskan nantinya benar-benar tepat sasaran dan mampu memprioritaskan penyelesaian masalah perumahan serta sanitasi secara terpadu,” pungkas Syarifuddin
(Jk)


























