BUKITTINGGI,dutametro.com.– Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi menerima Remisi Umum dan Remisi Khusus dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi dilakukan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Senin 17 Agustus 2026.
Remisi tersebut disampaikan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, yang membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Dalam pidato tersebut disebutkan bahwa pemberian hak remisi dilakukan tanpa diskriminasi kepada setiap WBP yang telah memenuhi ketentuan.
“Remisi harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi, yaitu mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Ramlan.
Ia juga berpesan agar warga binaan terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan belajar, meningkatkan keterampilan, serta membentuk pribadi yang lebih baik.
“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Melalui pembinaan yang dijalani, diharapkan warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan manfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” lanjutnya.
Wali Kota menambahkan, dengan adanya remisi ini, diharapkan WBP yang mendapatkan pengurangan masa pidana, termasuk yang mendapat remisi bebas, dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menjelaskan kondisi lapas saat ini dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Ia merinci, jumlah WBP di Lapas Kelas IIA Bukittinggi saat ini sebanyak 518 orang. Sebagian di antaranya mendapatkan remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pemenuhan ketentuan selama menjalani masa pidana.
377 WBP Lapas Bukittinggi Dapat Remisi di HUT ke-81 RI*
Bukittinggi Memperingati HUT ke-81 RI, 377 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi menerima Remisi Umum dan Khusus, Senin 17/08/2026.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias yang membacakan pidato Menimipas Agus Andrianto menyebut remisi adalah bagian dari proses reintegrasi agar WBP siap kembali ke masyarakat.
“Terus ikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Jadikan ini kesempatan untuk berubah jadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” pesan Ramlan.
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Nanang Rukmana menyebut saat ini ada 518 WBP di lapas tersebut. Kondisi lapas dinyatakan aman dan kondusif.
(Zlk)*





























