Iklan
Iklan

Umpan Balik Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui penilaian kompetensi bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS). Hasil penilaian tersebut tidak hanya digunakan untuk mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi dasar dalam memetakan kekuatan serta kesenjangan kompetensi di lingkungan organisasi.

Sebagai tindak lanjut dari proses tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu pegawai memahami kompetensi yang telah dimiliki sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Kompetensi (SINTEN) dan menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan pegawai ke depan.

“Melalui sesi feedback ini, pegawai dapat mengetahui kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun teknis. Selain itu, mereka juga dapat memahami area yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Heri Mulianto di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurutnya, hasil umpan balik tersebut akan menjadi dasar penyusunan Individual Development Plan (IDP), termasuk dalam menentukan pelatihan dan program pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.

“Pegawai dapat melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam jabatannya, mengetahui kompetensi yang masih perlu ditingkatkan, serta langkah yang harus dilakukan untuk mencapainya. Jadi, bukan hanya melihat kondisi saat ini, tetapi juga merancang tujuan pengembangan ke depan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para PNS yang telah mengikuti penilaian kompetensi saat Pelatihan Dasar (Latsar) 2025 menjalani sesi tatap muka atau one on one bersama asesor aparatur. Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi pada 19 Agustus 2026, sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti asesmen pada 20 Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, menegaskan bahwa umpan balik penilaian kompetensi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan peningkatan kapasitas pegawai.

Ia menjelaskan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Menurut Budi Santosa, penerapan sistem tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai di berbagai wilayah kerja.

“Struktur Kepala Seksi di Kantor Pertanahan kini dibagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas masing-masing kantor. Kondisi ini menjadi momentum untuk mempersiapkan kebutuhan kompetensi pegawai melalui penilaian kompetensi yang dilakukan saat ini,” katanya.

Melalui kegiatan umpan balik tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap setiap pegawai dapat memiliki arah pengembangan yang lebih jelas sehingga mampu mendukung transformasi organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News