JAKARTA — Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maluku Malut Perseroda Tahun 2026 yang digelar di GIIA Maluku Hotel, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Kehadiran Bupati Sashabila dalam forum strategis tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sebagai salah satu pemegang saham untuk turut mengawal arah kebijakan, tata kelola, serta penguatan kinerja bank pembangunan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku, M.E., mengatakan RUPSLB kali ini membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan penataan kepengurusan perseroan dan pengelolaan aset daerah.
“Keikutsertaan Ibu Bupati Sashabila merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah selaku pemegang saham untuk mengawal arah kebijakan dan tata kelola perbankan daerah,” ujar Haruna.
Menurutnya, RUPSLB memiliki posisi penting karena keputusan yang dihasilkan akan berpengaruh terhadap arah strategis PT Bank Maluku Malut Perseroda, baik dari sisi pengelolaan organisasi maupun optimalisasi aset perseroan.
“Ibu Bupati hadir langsung memenuhi undangan manajemen PT Bank Maluku Malut untuk membahas agenda-agenda strategis, termasuk penetapan arah kebijakan pengurusan dan optimalisasi aset perseroan,” jelasnya.
Haruna menyebut, salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah evaluasi dan reposisi jajaran pengurus perseroan. Selain itu, pemegang saham juga membahas rencana pelepasan atau penjualan aset PT Bank Maluku Malut Perseroda yang berada di Kota Surabaya.
“Berdasarkan agenda resmi rapat, pembahasan utama mencakup pelepasan atau penjualan aset PT Bank Maluku Malut Perseroda yang berlokasi di Kota Surabaya, sekaligus pelaksanaan reposisi pengurus perseroan,” ungkapnya.
Rangkaian RUPSLB diawali dengan pembukaan oleh Pelaksana Tugas Komisaris Utama, Ichwan, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, selaku Pemegang Saham Pengendali.
Forum tersebut menjadi momentum bagi para pemegang saham untuk mengevaluasi sekaligus menetapkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan kinerja perseroan. Bagi pemerintah daerah, keputusan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya berdampak pada penguatan institusi perbankan, tetapi juga memberi manfaat lebih luas bagi pembangunan daerah.
Haruna menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB dapat memperkuat kinerja finansial PT Bank Maluku Malut Perseroda, meningkatkan profesionalisme tata kelola, serta membuka ruang kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Daerah Pulau Taliabu berharap hasil keputusan rapat dapat memperkuat kinerja finansial PT Bank Maluku Malut serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat di Negeri Hemungsia Sia Dufu,” pungkas Haruna.
(Jk)





























