Iklan
Iklan

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan: Kekerasan terhadap Anak Harus Dihentikan, Perlindungan Anak Bukan Pilihan

KOTAMOBAGU,DutaMetro.com — Pemerintah Kota Kotamobagu mempertegas komitmennya dalam mencegah dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Pesan tegas itu mengemuka dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Selasa (1/9/2026), bertempat di Aula Kantor SKB, Kelurahan Gogagoman.Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kotamobagu, yang hadir bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E.; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahaya Subagio Mokoginta, M.E., S.STP.; Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Moch. Agung Adati, S.T., M.Si.; sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu; staf khusus Wali Kota; serta Lurah Gogagoman Putra Muh. A. Mokodompit, S.H.Kehadiran jajaran pemerintah daerah, legislatif, TP PKK dan pemerintah kelurahan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat dipandang sebagai persoalan domestik semata. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kekerasan Terhadap Anak Bukan Persoalan Biasa.
Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, kemudian diperkuat melalui lingkungan pendidikan, masyarakat dan pemerintah.Kekerasan dalam bentuk apa pun—baik fisik, psikis, seksual maupun bentuk kekerasan lainnya—dapat meninggalkan dampak serius terhadap tumbuh kembang dan masa depan anak.

Karena itu, masyarakat tidak boleh menormalisasi kekerasan dengan alasan kedisiplinan, pola asuh, ataupun persoalan keluarga.
Diam terhadap kekerasan bukan solusi. Membiarkan kekerasan berlangsung berarti membuka ruang bagi kerusakan masa depan anak.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat agar mampu mengenali potensi kekerasan, melakukan pencegahan, berani melaporkan kasus, serta memastikan anak memperoleh perlindungan yang layak.

Pemkot: Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Sekarang
Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi atau seremoni. Yang jauh lebih penting adalah memastikan pesan tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan rasa aman. Masyarakat harus menjadi lingkungan yang melindungi. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan, edukasi, pencegahan dan penanganan yang nyata.

Keterlibatan TP PKK Kota Kotamobagu juga menjadi bagian penting dalam memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.
Anak-anak adalah generasi yang akan menentukan wajah Kotamobagu di masa depan. Karena itu, setiap ancaman terhadap keselamatan dan tumbuh kembang anak harus dipandang sebagai persoalan serius yang membutuhkan tindakan bersama.

STATEMENT TEGAS
“Tidak boleh ada kompromi terhadap kekerasan pada anak. Anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi dan bermartabat. Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika kasus sudah terjadi, tetapi harus hadir sejak pencegahan, perlindungan hingga penanganan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus kita lawan bersama.”

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak agar pencegahan kekerasan terhadap anak tidak berhenti sebagai wacana.

Kotamobagu membutuhkan generasi yang tumbuh tanpa kekerasan. Dan memastikan itu terjadi bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi tanggung jawab moral seluruh masyarakat.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News