Iklan
Iklan

Pemkab Pulau Taliabu Susun Strategi Penanggulangan Kemiskinan 2026–2030

Humas, dutametro.com – Merespons angka kemiskinan yang mencapai 6,63 persen, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengumpulkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merumuskan strategi penanganan yang lebih terarah.

Langkah ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026–2030 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Kantor Desa Bobong, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan Data Profil Kemiskinan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Pulau Taliabu mencatat persentase penduduk miskin sebesar 6,63 persen.

Capaian tersebut menempatkan Pulau Taliabu pada peringkat kelima tertinggi dari 10 kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara.

Dalam pengarahannya, Sekretaris Daerah Dr. Yosar Kardiat, S.STP., M.M., menekankan bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pendapatan dan daya beli masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan turut dipengaruhi oleh keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, perlindungan sosial, kesetaraan gender, hingga ketersediaan infrastruktur dasar.

“Sehingga untuk mengatasi persoalan kemiskinan, diperlukan strategi kebijakan yang melibatkan seluruh pihak melalui sinergi lintas sektor, serta dibutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program pengentasan kemiskinan sinkron antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Dr. Yosar Kardiat.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa posisi tingkat kemiskinan Pulau Taliabu saat ini sejatinya berada pada kelompok menengah dalam distribusi kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.

Meski demikian, situasi tersebut tetap memerlukan langkah dan kebijakan pembangunan yang terencana, terarah, serta berkelanjutan.

Melalui pendampingan dan fasilitasi dari Bapperida Taliabu dalam penyusunan RPKD 2026–2030, diharapkan berbagai program intervensi, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan UMKM, hingga penyediaan layanan dasar, dapat tereksekusi secara tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Untuk itu, saya sangat mengharapkan agar nantinya Dokumen Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dapat mengintegrasikan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan perangkat daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah Pulau Taliabu,” tandasnya.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News