Iklan
Iklan

BPD Se-Kota Sungai Penuh dibekali Pemahaman Regulasi Baru

Jambi, dutametro.com – Ratusan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa atau BPD di Kota Sungai Penuh Mengikuti Bimbingan Teknis yang digelar oleh Lembaga Pelatihan Indonesia atau Lapin, Bimtek ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi bagi BPD masing-masing Desa.

‎Kegiatan Bimbingan Teknis ini mengangkat Tema Bimtek Fungsi dan Tugas Badan Pemusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan Dan Pengelolaan Dana Desa, Kegiatan ini akan berlangsung selama Empat hari, mulai 23 hingga 26 september 2026 di grand hotel kota jambi.

Saat pembukaan pada kamis 24 september 2026, turut hadir Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas DPMD Kota Sungai Penuh, serta Panitia dan Tamu Undangan Lainnya.

Saat diwawancarai Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq mengatakan Peningkatan Kompetensi bagi Aparatur Pemerintah dinilai menjadi hal yang wajib dilakukan mengingat regulasi terus mengalami perubahan. menurut dia, Efisiensi dalam Pengelolaan Anggaran juga bukan berarti adanya Pengurangan Anggaran namun lebih kepada Penggunaan Anggaran secara tepat Sasaran.
“ Maka dari itu, Aparatur Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa perlu terus meningkatkan Kompetensi, termasuk BIMTEK Badan Permusyawaratan Desa ini ,” Ujarnya

Said menambahkan upaya ini dinilai penting untuk memperkuat sistem Pemerintahan, khususnya dari Tingkat Desa serta memastikan setiap Penyelenggaraan Pemerintahan berjalan sesuai Regulasi dan Mekanisme yang berlaku.
“ kami berharapkan, kegiatan Peningkatan Kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi Aparatur Pemerintah Desa dan BPD,” Harapnya.

‎Terpisah, Walikota Sungai Penuh Alfin melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Zetriadi Delfi menyampaikan BIMTEK ini diselenggarakan sesuai dengan permohonan atau Nota Dinas dari DPD Se-Kota Sungai Penuh, melalui Perwakilan Delapan Kecamatan, Kegiatan ini diperuntukkan untuk Meningkatkan Pengetahuan, Kapasitas serta Kompetensi BPD di seluruh Kota Sungai Penuh.

“ Karena bagi kami hal ini penting mengingat regulasi terkait Desa terus mengalami Pembaruan dan Perubahan sebagai Pengawas Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa, BPD dinilai perlu memahami Aturan yang berlaku termasuk Regulasi terbaru dan berharap bisa diikuti dandifahami semua peserta,” Tutupnya.

Kegiatan dimulai dari pukul 08.00-selesai dari hari Rabu mulai 23 hingga 26 september 2026 di Grand Hotel Kota Jambi. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News