Bobong,dutametro.com –Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program pelayanan jemput bola.
Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi desa-desa di wilayah bagian selatan Kabupaten Pulau Taliabu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el serta pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim Dinas Dukcapil secara bertahap bergerak dari satu desa ke desa lainnya. Setelah memberikan pelayanan di sejumlah desa di wilayah selatan, pada hari ini tim kembali bergeser untuk melaksanakan pelayanan di Desa Fayaunana, Kecamatan Tabona, dan Desa Kamaya, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, tetap mendapatkan akses terhadap dokumen administrasi kependudukan.
Melalui pelayanan jemput bola tersebut, masyarakat dapat melakukan perekaman KTP-el dan mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil di pusat kabupaten.
Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu juga mengimbau masyarakat di setiap desa yang menjadi lokasi pelayanan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
Pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga ke desa-desa.” pungkasnya.
(Jk)










