Pulau Taliabu, dutametro.com – Upaya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat rentan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menunjukkan hasil. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersama Kementerian Sosial RI melalui Sentra Nipotowe Palu menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp509,69 juta kepada 147 penerima manfaat, mulai dari penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), hingga anak-anak, Minggu (11/10/2026).
Tak hanya bantuan sosial, kegiatan yang berlangsung di Gedung Hemungsia, Kota Bobong, tersebut juga dirangkaikan dengan khitanan massal gratis bagi 60 anak di RSUD Bobong. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, hadir langsung mendampingi penyerahan bantuan. Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Sosial RI, Sentra Nipotowe Palu, serta seluruh pihak yang terlibat dalam merealisasikan program tersebut.
Menurut Sashabila, bantuan ATENSI bukan sekadar penyerahan barang, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kemandirian, serta memperbaiki kualitas hidup.
“Bantuan ini tidak hanya bernilai material, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keberfungsian sosial, mendorong kemandirian, dan meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat,” ujar Sashabila.
Ia menegaskan, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Bupati juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pendataan penerima bantuan sosial. Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting agar bantuan tidak salah sasaran dan warga yang memenuhi kriteria tidak terabaikan.
Karena itu, ia meminta masyarakat aktif menyampaikan informasi kepada pemerintah desa apabila menemukan warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdata. Sebaliknya, dugaan ketidaksesuaian penerima juga diminta dilaporkan agar dapat diperiksa melalui mekanisme verifikasi.
“Jika ada tetangga yang seharusnya layak mendapatkan bantuan, mohon dilaporkan kepada kepala desa agar dapat kami cek berdasarkan desilnya. Begitu juga jika ada penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai, silakan dilaporkan kepada kepala desa dan tenaga sosial untuk diverifikasi bersama,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial di daerahnya.
Ia menjelaskan, secara administratif Kabupaten Pulau Taliabu masuk dalam wilayah kerja Sentra Nipotowe Palu. Namun, menurutnya, selama ini pemerintah daerah belum menyampaikan data usulan sehingga program bantuan ATENSI belum menjangkau wilayah tersebut.
Kondisi itu kemudian ditindaklanjuti melalui pendampingan dan bimbingan teknis dari Sentra Nipotowe Palu kepada jajaran Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu. Pendampingan tersebut mencakup tata cara penyusunan laporan, pendataan, serta validasi calon penerima manfaat.
“Berkat pendampingan dan bimbingan langsung dari tim Sentra Nipotowe Palu, kami bisa menyusun pelaporan data yang valid sehingga bantuan ini akhirnya bisa terealisasi dan sampai ke masyarakat Taliabu,” tutur Kuraisia.
Adapun bantuan yang disalurkan mencakup berbagai kebutuhan sesuai kondisi penerima manfaat, di antaranya kursi roda, tongkat bantu jalan, tempat tidur beserta bantal, serta perlengkapan penunjang kebutuhan hidup lainnya.
Kuraisia menyebutkan, dari lebih 200 calon penerima manfaat yang diusulkan, sebanyak 147 orang dinyatakan memenuhi persyaratan setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
Ia berharap bantuan tersebut dapat menunjang mobilitas penyandang disabilitas dan lansia, sekaligus membantu mereka menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Penyaluran ini diharapkan menjadi awal penguatan layanan ATENSI di Kabupaten Pulau Taliabu. Pemerintah daerah juga diharapkan semakin meningkatkan kualitas pendataan dan kapasitas tenaga sosial agar masyarakat yang membutuhkan dapat terjangkau program perlindungan sosial secara berkelanjutan.
(Jk)










